Daerah

Polda Jatim Pastikan Veronica Koman Tinggal Di Australia

Oleh : Ronald - Rabu, 11/09/2019 14:21 WIB

Veronica Koman bersama Victor Yeimo pentolan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) di gedung PBB Jenewa. (Foto : istimewa)

Surabaya, INDONEWS.ID - Kepolisian Daerah Jawa Timur mendatangi kantor Konsultan Jenderal Australia di Surabaya untuk memastikan keberadaan Veronica Koman. Berdasarkan keterangan yang didapat, Veronica Koman tinggal di Australia bersama suaminya yang memang WN Australia.

“Pagi ini kita datang ke sini ke Konsulat Jenderal untuk memastikan keberadaan yang bersangkutan di negara atau di wilayah mana di Australia. Untuk itu karena diketahui bahwa suami yang bersangkutan oleh warga negara Australia,” ujar Wakapolda Jatim, Brigjen Pol Toni Harmanto, Rabu (11/9/2019).

Namun, Toni enggan menjelaskan di bagian wilayah Australia mana Veronica Koman berada saat ini. Dijelaskan Toni, kedatangannya ke Konjen Australia di Surabaya untuk memastikan kerja sama Polda Jatim dengan pihak Australia dapat membuahkan hasil dalam menemukan keberadaan Veronica Koman di Australia.

“Kami mencoba melakukan langkah-langkah ini hanya untuk memastikan kembali tentang keberadaan bersangkutan di sana,” terangnya.
 
“Prinsipnya (Australia) tidak akan mencampuri masalah hukum di Indonesia dan kita berharap juga ada kerja sama yang akan diberikan kepada kita berikan dengan permohonan kita,” sambungnya.
 
Jika hingga panggilan kedua Veronica Koman tidak hadir, maka kepolisian akan menetapkan Veronica Koman dalam daftar pencarian orang (DPO).
 
“Seperti dijelaskan Bapak Kapolda kemarin dan kami langkah yang kita kerjakan tadi ada tahapan-tahapannya. Setelah dua kali surat panggilan juga tidak diindahkan oleh bersangkutan, kita tentunya akan menetapkan daftar pencarian orang yang bersangkutan. Berikutnya kita akan melayangkan itu,” tandasnya.
 
Kepolisian Daerah Jawa Timur terus menelusuri keberadaan tersangka penyebaran berita bohong dan provokasi di Asrama Papua, Veronica Koman.
 
Sebelumnya, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan bahkan mengeluarkan ultimatum kepada Veronica Koman. Ultimatum itu dikeluarkan Irjen Luki Hermawan setelah Veronica Koman mangkir dari panggilan pertama.
 
Luki menegaskan supaya Veronica Koman bersikap kooperatif dalam prose hukum ujaran provokatif dalam konflik Papua ini.

Luki mengatakan, penyidik akan kembali mengirimkan surat pemanggilan kedua. Surat panggilan kedua itu nantinya bakal dikirim oleh Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Mabes Polri melalui KBRI negara yang bersangkutan. (rnl)

 

Artikel Terkait