Pojok Istana

Jawaban Jokowi Kenapa Koruptor Tak Dihukum Mati

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 09/12/2019 14:01 WIB

Presiden Jokowi di SMKN 57 Pasar Minggu Jakarta Selatan. (Andhika Prasetya/detikcom)

Jakarta, INDONEWS.ID - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan Indonesia tidak bisa menghukum mati koruptor karena tidak ada undang-undang yang mengaturnya.

Hal itu dikatakan Jokowi menjawab pertanyaan seorang siswa saat menghadiri acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di SMKN 57, Jakarta. Seorang siswa itu bertanya kepada Jokowi apa alasan Indonesia tidak bisa tegas terhadap koruptor.

"Mengapa negara kita mengatasi korupsi tidak terlalu tegas, kenapa gak berani dihukum mati, kenapa kita hanya penjara," kata Harley Hermansyah siswa kelas XII Jurusan Tata Boga, Senin, 9 Desember 2019.

Menurut Jokowi, ancaman hukuman mati baru bisa diberikan kepada pelaku korupsi yang berkaitan dengan bencana alam.

"Kalau korupsi bencana alam dimungkinkan, kalau enggak tidak. Misalnya ada gempa dan tsunami di Aceh atau di NTB, kami ada anggaran untuk penanggulangan bencana tapi duit itu dikorupsi, itu bisa (diancam hukuman mati)," jawab Jokowi.

Namun Jokowi mengingatkan, meski tidak ada hukuman mati, perilaku korupsi di luar bencana alam tetap salah.

"Apapun yang namanya korupsi itu sama saja, namanya juga korupsi tidak boleh," jelas Jokowi.

Ia menjelaskan pemerintah saat ini sedang membuat sistem agar para pejabat tidak bisa korupsi.

"Tapi semua butuh proses, negara-negara lain juga butuh proses, ini bukan barang yang gampang ditangani tapi yakin lah kami semua pemerintah, KPK, terus berupaya mengurangi, menghilangkan korupsi di negara kita," ungkao Jokowi*(Rikardo)

Artikel Terkait