Nasional

Samakan Liga Inggris-Kasus Jiwasraya, Helmy Yahya: Dewas TVRI Ngawur, Serampangan!

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 22/01/2020 07:01 WIB

Dirut TVRI Helmy Yahya (Foto: Alinea.id)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - Dewan Pengawas (Dewas) TVRI menilai siaran Liga Inggris di TVRI yang diadakan Direktur Utama Helmy Yahya bisa memicu gagal bayar seperti kasus Jiwasraya.

Potensi gagal bayar siaran Liga Inggris itulah yang menjadi salah satu alasan kenapa Dewas TVRI memberhentikan Helmy dari posisi Dirut TVRI.

Merespon pernyataan Dewas tersebut, Helmy menepis adanya potensi gagal bayar siaran Liga Inggris seperti yang diutarakan Dewas TVRI.

"Pernyataan Dewas Moko (anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko) bahwa menyamakan Liga Inggris dengan Jiwasraya itu ngawur!" kata Helmy kepada wartawan, Selasa (22/1/2020).

Helmy menilai pembandingan siaran Liga Inggris dengan kasus Jiwasraya adalah pembandingan yang serampangan.

Kasus asuransi Jiwasraya ditakar Kejaksaan Agung berpotensi merugikan negara Rp 13 triliun. Namun, nilai hak siaran Liga Inggris yang dibeli TVRI tidak sebesar itu.

"Ini kan cuma berapa miliar. Rp 20-an miliar lah," kata Helmy.

Siaran Liga Inggris di TVRI dimulai tahun 2019. TVRI membeli hak siar Liga Inggris dari Mola TV.

Dewas menyebut potensi gagal bayar itu diketahui lewat adanya tagihan 31 Oktober 2019 dari Global Media Visual (Mola TV) senilai Rp 27 miliar, jatuh tempo 15 November 2019.

Itu menjadi utang TVRI. Namun Helmy menepis kebenaran keterangan Dewas yang disampaikan dalam rapat bersama Komisi I DPR itu.

"Itu bukan gagal bayar, melainkan tunda bayar. Itupun sudah dikomunikasikan dengan Mola TV (TVRI memang membeli siaran Liga Inggris dari pemilik hak siar di Indonesia, Mola TV). Mereka aja nggak keberatan kok," ujar Helmy.

Helmy menyatakan kewajiban itu bisa dibayar tahun 2020 dengan duit Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni dari iklan. Tagihan siaran Liga Inggris masih belum melampaui kemampuan TVRI. Dia juga menjelaskan, hak siar Liga Inggris dibeli TVRI per tahun, bukan tahun jamak (multiyears)

"Tidak ada potensi tidak terbayar. Kami akan bayar dari penerimaan iklan," kata Helmy yang memastikan iklan yang didapat TVRI lancar. "PNBP, estimasi ada sekitar Rp 150 miliaran. Kalau cuma nilainya segitu (harga hak siar Liga Inggris), masih bisa terbayar lah."

Sebelumnya, anggota Dewas TVRI Pamungkas Trishadiatmoko meyampaikan salah satu alasan pemberhentian Helmy Yahya dari jabatan Dirut adalah terkait penyiaran Liga Inggris. Dia menyamakan potensi gagal bayar siaran Liga Inggris di TVRI seperti kasus Jiwasraya.

"Saya akan mencoba men-summary-kan kenapa Liga Inggris itu bisa menjadi salah satu pemicu gagal bayar ataupun munculnya utang yang seperti Jiwasraya," kata Pamungkas dalam rapat dengar pendapat dalam RDP dengan Komisi I di kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1) kemarin.

Selanjutnya, Pamungkas memaparkan ada informasi pada akhir Oktober tahun lalu untuk penayangan Liga Inggris dengan tagihan pajak hingga puluhan miliar dan jatuh tempo.

"Sesuai dengan kontrak pada tahun 2020 TVRI terdapat kewajiban bayar utang Liga Inggris itu Rp 27 M. Yang akan di carry over tahun 2020 plus akan ada tagihan USD 1,5 juta atau Rp 21 miliar di luar pajak," tutur Pamungkas.

Pamungkas juga mengatakan hak siar Liga Inggris itu dibeli TVRI secara multiyears. "Nah total Liga Inggris selama tiga sesi adalah USD 9 juta, atau Rp 126 miliar di luar pajak, dan biaya lainnya. Untuk kontrak tiga sesi.

Ini multiyears dan tidak ada permintaan tertulis kepada dewas untuk membelanjakan program multiyears seperti ini 2019-2020," kata dia. Potensi tidak bisa bayar utang dari PNBP dikatakannya senilai Rp 69 miliar, belum termasuk pajak dan biaya lain.*(Rikardo).

Artikel Terkait