INDONEWS.ID

  • Rabu, 23/01/2019 16:45 WIB
  • Setelah Ditunggu Tak Kunjung Hadir, Akhirnya KPU Tetap Coret OSO di DCR

  • Oleh :
    • hendro
Setelah Ditunggu Tak Kunjung Hadir, Akhirnya KPU Tetap Coret OSO di DCR
Gedung KPU


Jakarta, INDONEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum ( KPU) memutuskan untuk tetap tak masukan nama Oesman Sapta Odang (OSO) ke daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2019.

Menurut Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, hal itu disebabkan, sampai Selasa (22/1/2019) pukul 24.00 Wib, Oesman Sapta Odang (OSO) tak juga menyerahkan surat pengunduran diri.

Baca juga : Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi

Maka, kata Evi,  pihaknya  memutuskan untuk tetap tak masukan nama OSO ke daftar calon tetap (DCT) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2019.

"Itu artinya, nama OSO tak lolos sebagai calon anggota DPD. Padahal, surat pengunduran diri diperlukan sebagai syarat pencalonan anggota DPD," Kata Evi Novida Ginting Manik, di kantor Bawaslu Jakarta, Rabu (23/1/2019).

Baca juga : Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program

KPU tetap tak masukan nama OSO ke daftar calon anggota, meskipun bunyi putusan Bawaslu dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meminta KPU mencantumkan nama OSO di DCT.

Menurut Evi, sikap KPU itu berdasar pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 30/PUU-XVI/2018. Dalam putusan itu disebutkan bahwa pengurus partai politik dilarang rangkap jabatan sebagai anggota DPD.

Baca juga : Cawapres Mahfud Tegaskan Hak Angket Tidak Akan Ubah Keputusan KPU dan MK
Artikel Terkait
Ketua KIP: Pertamina Jadi `Role Model` Keterbukaan Informasi Publik di Sektor Energi
Kerja Sama dengan Koso Nippon, BSKDN Kemendagri Harap Daerah Terapkan Review Program
Cawapres Mahfud Tegaskan Hak Angket Tidak Akan Ubah Keputusan KPU dan MK
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas