INDONEWS.ID

  • Rabu, 23/01/2019 18:16 WIB
  • Kalapas Cipinang: Selama Dipenjara BTP 3 Kali Terima Remisi

  • Oleh :
    • hendro
Kalapas Cipinang: Selama Dipenjara BTP 3 Kali Terima Remisi
Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok besok, Kamis (24/1/2019), dipastikan  bebaskan dari tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Cipinang Andika Dwi Praserta menjelaskan, selama mendekam di penjara mantan Gubernur DKI Jakarta ini mendapatkan tiga kali remisi.

Baca juga : Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD

Selain itu, Ahok juga mendapatkan remisi sebanyak tiga bulan 15 hari. Diantaranya, remisi khusus Natal 2017 selama 15 hari, remisi umum 17 Agustus 2018 sebanyak dua bulan, dan remisi khusus Natal 2018 sebanyak satu bulan.

"Total saudara BTP menjalani masa pemidanaan selama 1 tahun 8 bulan 15 hari," ujar Andika di Lapas Kelas I Cipinang Jakarta (23/1/2019)

Baca juga : Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional

Andika mengatakan, BTP tidak pernah mengambil haknya untuk cuti mengunjungi keluarga, cuti menjelang bebas, asimilasi, apalagi mengajukan pembebasan bersyarat.

"Artinya yang bersangkutan bebas murni pada 24 Januari 2019 mendatang," tutup Andika.

Baca juga : Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Artikel Terkait
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Artikel Terkini
Menjadi Tulang Punggung Pengembangan Usaha Ultra Mikro Indonesia, PNM Ikuti 57th APEC SMEWG
Tiga Orang Ditemukan Meninggal Akibat Tertimbun Longsor di Kabupaten Garut
Pimpin Proses Penyiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia pada OECD, Presiden Joko Widodo Tunjuk Menko Perekonomian sebagai Ketua Tim Nasional OECD
Kemendagri Dukung Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Melalui Optimalisasi Kebijakan Fiskal Nasional
Kemendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Sarana dan Prasarana Pemerintahan di 4 DOB Papua
Tentang Kami | Kontak | Pedoman Siber | Redaksi | Iklan
legolas