Nasional

Wapres JK: Penanganan Gempa Lombok Sudah Seperti Bencana Nasional

Oleh : hendro - Sabtu, 25/08/2018 17:35 WIB

Wapres RI Jusuf Kalla (istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Polemik soal penetapan bencana gempa bumi di Lombok  menjadi Bencana Nasional, membuat semua kalangan urun rembuk, tidak terkecuali Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).

Menurut JK, pemerintah tetap memberi perhatian serius terhadap bencana gempa yang menimpa Lombok, Nusa Tenggara Barat meski tak ada status bencana nasional.

“Bukan soal penetapannya, namun soal apa yang dibantu oleh pemerintah, lihatnya dari situ,” kata JK di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Sabtu (25/8/2018).

JK menjelaskan, saat ini pemerintah tengah fokus tahap pemulihan. Bahkan pemerintah sudah menganggarkan sekitar Rp1 triliun untuk tahap awal upaya penanganan gempa Lombok. Kemudian, pemerintah akan kembali memberikan bantuan untuk tahap rehabilitasi mulai 26 September. “Sudah memasuki tahap rehabilitasi, segera kita selesaikan,” ungkap JK.

JK kembali menegaskan, dengan bantuan pemerintah tersebut, maka penanganan gempa Lombok sudah seperti bencana nasional.

 Menurutnya, status bencana nasional hanya bisa dilakukan apabila pemerintah daerah setempat memang sudah tidak berfungsi, seperti bencana tsunami Aceh. (Hdr)

Artikel Terkait