Politik

KH Maruf Amin Akan Mundur dari Rois Aam PBNU

Oleh : hendro - Jum'at, 31/08/2018 03:53 WIB

KH Maruf Amin

Jakarta, INDONEWS.ID - Biar fokus  dalam kontestasibpilpres 2018, bakal calon wakil presiden  KH Maruf Amin  akan mundur sebagai Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), jika sudah ditetapkan sebagai cawapres oleh KPU.

Maruf mengaku, dirinya akan mengikuti segala proses yang telah diatur dalam tubuh organisasi PBNU. Seusai ditetapkan sebagai cawapres pada 20 September 2018 mendatang, Maruf tak lagi menjabat sebagau Rais Aam.

"Saya kira ada mekanismenya kita akan tempuh itu semua sesuai mekanismenya," kata Maruf saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018) kemarin.

Setelah dirinya mundur, Maruf menjelaskan,   segala tugas dan tanggungjawab Rais Aam yang sebelumnya ia pikul selama ini akan diserahkan kepada wakil Rais Aam. Saat ini Wakil Rais Aam PBNU dijabat oleh KH Miftahul Akhyar.

Untuk diketahui, sesuai AD/ART PBNU dilarang ada rangkap jabatan antara Rais Aam, ketua umum maupun jabatan politik. Sedangkan pengumuman penetapan capres dan cawapres akan dilakukan pada 20 September 2018 mendatang.(hdr)

Artikel Terkait