Nasional

TGB Kesandung Kasus, TKN Tegaskan Sangat Menghormati Proses Hukum

Oleh : luska - Senin, 17/09/2018 19:02 WIB


Gubernur NTB TGH Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tersandung kasus dugaan penerimaan uang untuk divestasi saham Newmont yang mengena Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB), Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma`ruf Amin mengatakan pihaknya sangat menghormati proses hukum yang ada.

"Seluruh proses hukum harus dihormati dan tidak boleh diintervensi oleh politik. Ya hukum harus berkeadilan, hukum harus independen, hukum harus merdeka dalam menjalankan fungsi-fungsi penyidikannya," kata Sekretaris TKN Jokowi-Ma`ruf Amin, Hasto Kristiyanto kepada wartawan di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2018).

Dikatakan Hasto, meskipun nama TGB kini tengah tersandung isu dugaan penerimaan uang, namun suara Jokowi-Ma`ruf Amin tidak akan tergerus di NTB. Hal tersebut lantaran masyarakat NTB sangat puas dengan kinerja kepemimpinan Joko Widodo terutama dalam pembangunan insfrastruktur.

"Untuk meraup suara itu merupakan pengakuan rakyat atas kepemimpinan daripada Pak Jokowi. Sehingga seluruh tim itu bergerak seirama, ada yang fokus di dalam sosialisasi keberhasilan Pak Jokowi, ada juga yang fokus untuk menyuarakan apa yang menjadi harapan rakyat di Bali, di NTB, di NTT. Semua harus ditangkap sebagai keinginan kolektif yang setiap provinsi berbeda skala prioritasnya dengan provinsi lain," tutupnya.

TGB dalam pemenangan pasangan Jokowi - Ma`ruf Amin akan menjadi strong point untuk mendongkrak suara Jokowi di NTB, dengan pengalaman TGB menjadi gubernur dua periode mampu menggaet masyarakat untuk memilih Jokowi di Pilpres 2019.

Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang (TGB) juga sempat memastikan akan membantu pasangan Jokowi-Ma`ruf Amin memenangi kontestasi Pilpres 2019. Dia mengatakan akan sepenuhnya fokus untuk pemenangan Jokowi pascapurna tugas sebagai Gubernur NTB.

Terkait kasus yang tengah dihadapinya, sebelumnya, tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memeriksa TGB di Nusa Tenggara Barat dan informasi ini juga dibenarkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Kata Febri, KPK memang telah menurunkan tim untuk meminta klarifikasi dari TGB.

Namun diperoleh informasi TGB menerima aliran dana langsung ke rekening pribadinya terkait divestasi Newmont pada periode 2009-2013.

Dalam laporan itu menyebut, PPATK dan KPK telah menemukan adanya dugaan aliran dana dari PT Recapital Asset Manajemen ke rekening milik Gubernur NTB tersebut. (Lka)

 

Artikel Lainnya