Nasional

Polri akan Tindak Tegas Pelaku Kampanye Hitam

Oleh : luska - Kamis, 27/09/2018 10:35 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto

Jakarta, INDONEWS.ID - Guna menberantas terjadinya kampanye hitam melalui media sosial (Sosmed) menjelang Pilpres dan Pileg 2019 mendatang, Polri bekerjasama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memantau sekaligus menindak kampanye hitam.

"Menjelang Pileg dan Pilpres, mesin politik bakal memanas, jadi perlu diantisipasi agar tetap cooling down (kondusif). Kami sudah bekerja sama dengan Kominfo dan BSSN untuk mengatasi hal ini (kampanye terselubung) di media sosial," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/9/2019).

Dengan tegas Setyo mengatakan, siapa saja yang bakal berani memainkan kampanye terselubung atau kampanye hitam dalam memenangkan pasangan saat berkontestasi di Pilpres dan Pileg tersebut, Polri kata Setyo tak segan-segan akan bertindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku di negeri ini.

Bahkan, lanjutnya, dalam mengantisipasi adanya ujaran kebencian, fitnah, dan kabar bohong serta kampanye terselubung, lanjut Setyo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta pasangan calon capres-cawapres untuk mendaftarkan 10 akun media sosial yang digunakan sebagai wadah kampanye agar dapat diawasi oleh KPU dan Bawaslu.

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga meminta pasangan calon capres-cawapres agar mendaftarkan 10 akun media sosial, yang digunakan sebagai wadah kampanye agar dapat diawasi oleh KPU dan Bawaslu," tambahnya.

Selain itu, Bawaslu juga bekerja sama dengan Kominfo serta platform media sosial untuk menutup akun yang diduga melakukan kampanye terselubung dalam rangkaian pemilu. (Lka)

 

Artikel Terkait