Nasional

Moderasi Beragama Dasari Toleransi Aktif dan Kebebasan Pendapat yang Sehat

Oleh : hendro - Sabtu, 29/09/2018 16:40 WIB


Staf Khusus Presiden Bidang Keberagamaan tingkat Internasional Siti Ruhaini Dzuhayatin memberikan presentasi pembuka  dalam “General Assembly Forum Asia”
Staf Khusus Presiden Bidang Keberagamaan tingkat Internasional Siti Ruhaini Dzuhayatin memberikan presentasi pembuka  dalam “General Assembly Forum Asia”

Jakarta, INDONEWS.ID - Staf Khusus Presiden Bidang Keberagamaan tingkat Internasional Siti Ruhaini Dzuhayatin memberikan presentasi pembuka  dalam “General Assembly Forum Asia” yang dilaksanakan di Bali pada tanggal 28-29 September 2018. 

Dihadapan Sekitar 150 representatif  organisasi masyarakat sipil  dari berbagai negara di Asia, Ruhaini menegaskan pentingnya mengembangkan moderasi beragama atau wasatiyah diniyah dalam merawat demokrasi dalam konteks Pluralitas dan multikultural. 

Moderasi beragama menuntun ‘jalan tengah’ yang menjadi dasar toleransi aktif dalam mewujudkan  keperdulian  yang “terlibat“ ( engagement) dalam aspek-aspek sosial riil  yang membentuk sikap pro-eksistensi. 

Berbeda dengan co- eksistensi,   lazim disebut  toleransi pasif  yang berada pada dataran ‘ kognitif’  sehingga terbatas hanya pada sikap saling memahami. 

Toleransi aktif mendorong setiap individu menjadi agent of tolerance dimanapun mereka berada sehingga mau atau open-minded membuka  kesetaraan akses dan partisipasi publik serta berkehendak mewujudkan keadilan sosial. 

Hakekat intoleransi adalah ‘ketidakperdulian’ dan ketidakmauan berbagi ruang eksistensi dengan pihak lain. 

Toleransi pasif dalam ko-eksistensi  masih menyisakan ‘sekat’ eksklusifitas yg berpotensi memunculkan preferensi premordial agama, etnisitas dan bahkan klas sosial yang memicu intoleransi. 

 Oleh sebab itu, kata Ruhaini,  nexus antara ko-eksistensi dengan peneguhan identitas, kepentingan politik kepentingan  politik, ekonomi dan  penguasaan sumber daya masih berpotensi memicu intoleransi. Lebih lanjut Ruhaini menegaskan bahwa: 
1. Money politics dsn kecurangan pemilu adalah bentuk  intoleransi berpolitik.
2. Korupsi dan nepotisme adalah  intoleransi dalam  tata kelola publik
3. Kolusi dan oligarki  intoleransi dalam ekonomi
4. Perilaku keagamaan yg eksklusif dan ekstrim adalah intoleransi beragama
5. Tindakan sosial yg diskriminatif adalah intoleransi sosial

Berbagai jenis intoleransi tersebut   dapat memicu ketegangan dan konflik sosial yang menghancurkan. 

Ruhaini menegaskan bahwa dalam
konteks plural dan multikultural seperti Indonesia, moderasi beragama atau wasatiyah diniyah merupakan keharusan  dalam mencetak agent of tolerance yang ‘terlibat” aktif  menciptakan ruang bagi kebebasan berpendapat yang sehat dengan merayakan kebhinekaan dan menghormati  perbedaan agama, suku, gender dan perbedaan sosial  lainnya  sebagai suatu  keniscayaan. 

Lebih lanjut Ruhaini menambahkan, setiap individu bertanggungjawab menciptakan  politik  yang bermartabat, ekonomi yang mensejahterakan, distribusi sumber daya yang merata, beragama yang rahmatan lil alamin dan  interaksi sosial yang saling memberdayakan dan menguatkan. 

Ruhaini mengakhiri presentasi di forum konsultasi regional ini mengingatkan bahwa  pro-eksistensi  berbasis moderasi agama dapat mendorong  tercapainya demokrasi yang substantif dan penghormatan hak asasi manusia yang hakiki.(hdr)

Artikel Lainnya