Nasional

KPK OTT Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Diduga Terkait Urusan Perkebunan

Oleh : very - Jum'at, 26/10/2018 23:58 WIB

Jubir KPK Febri Diansyah.(Ist)

 

Jakarta, INDONEWS.ID - KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) anggota DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng). OTT KPK diduga terkait urusan perkebunan.

"Kami menduga ada transaksi antara anggota DPRD Kalteng dengan pihak swasta terkait urusan perkebunan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Jumat (26/10/2018).

Namun, Febri belum menyebutkan siapa nama anggota DPRD Kalteng yang diamankan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa total ada 14 orang yang diamankan KPK.

Para pihak yang terjaring OTT KPK saat ini masih berstatus saksi. KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.

Sebelumnya, salah satu penegak hukum di KPK membenarkan kabar OTT terhadap anggota DPRD Kalteng itu. Dia mengatakan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah tempat di Jakarta. 

"Tadi ada giat di wilayah Jakarta. Rekan-rekan masih bekerja," kata penegak hukum tersebut.

Selain anggota DPRD Kalteng, tim penindakan mengamankan pihak lain yaitu dari unsur swasta. Dia mengatakan, belum diketahui pasti berapa jumlah orang yang telah diciduk. 

"Tapi yang pasti rekan-rekan masih bekerja," ujar penegak hukum itu. (Very)

Artikel Terkait