Nasional

Taufik Kurniawan Ditahan KPK, Diduga Terima Uang Rp3,65 Miliar

Oleh : Abdi Lisa - Jum'at, 02/11/2018 19:35 WIB

KPK menyeret Taufik sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp3,65 miliar dari Yahya Fuad. (Foto Ist)

Jakarta, INDONEWS ID - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan kini resmi menjadi tahanan KPK. Ia mengenakan rompi tahanan warna orange usai pemeriksaan.

Politikus PAN itu ditahan selama 20 hari pertama. Sekitar pukul 18.19 WIB, Jumat (2/11) ia keluar dari lobi KPK dan telah mengenakan rompi tahanan warna orange.

Menurut Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, ia ditahan di rutan KPK C-1 selama 20 hari. KPK menyeret Taufik sebagai tersangka karena diduga menerima uang Rp3,65 miliar dari Yahya Fuad.

Uang itulah yang diduga terkait dengan perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBN-P 2016. Sprindik Taufik sendiri sudah terbit pada 18 Oktober 2018.

Setelah pelantikan (sebagai Bupati Kebumen), MYF (Muhamad Yahya Fuad) diduga melakukan pendekatan kepada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR, salah satunya TK (Taufik Kurniawan).

Ia diduga dianggap mewakili dapil Jawa Tengah. Saat itu rencana alokasi DAK sejumlah Rp100 miliar. (Abdi.K)

Artikel Terkait