Nasional

DPR Sambut Baik Pembatalan Kenaikan Cukai Tembakau 2019

Oleh : Ronald - Sabtu, 03/11/2018 05:30 WIB

Seorang petani tembakau dan hasil panennya (ilustrasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai positif keputusan pemerintah membatalkan kenaikan cukai pada tahun 2019. 

Hal ini dilhat sebagai bentuk sikap pemerintah dalam memperhatikan aspirasi para petani tembakau, buruh industri hasil tembakau (IHT), dan para pedagang pengecer yang selama ini mendapatkan manfaat dari IHT.

“Saya juga memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Kementerian Keuangan, Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jenderal Bea Cukai yang memperhatikan aspirasi stakeholders pertembakauan selama ini,” ujar Misbakhun di Gedung Parlemen Senayan pada Jumat (2/11/2018).

Menurutnya, keberpihakan pemerintah terhadap petani tembakau dan buruh IHT adalah penting. Pasalnya, ini menyangkut keberlangsungan hidup mereka. Di satu sisi juga, pemerintah tetap harus memperhatikan aspek kesehatan di dalam membuat sebuah kebijakan.

"Sekali lagi ini menunjukkan sikap Presiden Jokowi yang aspiratif dan keberpihakan pak Jokowi terhadap para petani tembakau dan para buruh IHT terbukti nyata,” tutur Misbakhun.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, pemerintah tidak jadi menaikkan cukai rokok tahun 2019. 

Sementara pada keputusan rapat kabinet  yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Presiden Bogor, Jumat (2/11/2018) memutuskan, cukai rokok tahun 2019 tetap sama dengan tahun 2018. (ronald)

Artikel Terkait