Nasional

Giliran Panitera Dan Hakim PN Jakarta Selatan Kena OTT KPK

Oleh : Ronald - Kamis, 29/11/2018 11:50 WIB

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konfirmasi tertulisnya membenarkan bahwa OTT ini terkiat hakim dan panitera PN Jaksel. Dalam OTT tersebut, Agus megatakan ada sekitar enam orang yang ditangkap, termasuk hakim dan panitera.

Jakarta, INDONEWS.ID -  Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Pada OTT kali ini diamankan sejumlah Panitera pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konfirmasi tertulisnya membenarkan bahwa OTT ini terkiat hakim dan panitera PN Jaksel. Dalam OTT tersebut, Agus megatakan ada sekitar enam orang yang ditangkap, termasuk hakim dan panitera.

"Benar ada giat tadi malam sampai dini hari, di Jakarta. Sudah diamankan enam orang," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, Rabu (28/11/2018).

Agus mengungkapkan jika OTT kali ini terkait adanya dugaan terkait dengan penanganan perkara perdata di PN Jakarta Selatan.

"Terkait dengan penanganan perkara perdata di pengadilan negeri Jakarta Selatan," tambah Agus.

Namun Agus belum menjelaskan lebih detail terkait OTT tersebut dikarenakan masih dalam proses penyidikan. Dirinya juga belum memberikan konfirmasi terkait barang bukti apa saja yang sudah diamankan dalam OTT ini. Dirinya hanya menambahkan jika informasi lebih detail akan diumumkan saat konfrensi pers.

Sementara itu, KPK  memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT kali ini. Sampai berita ini para pihak yang diamankan dalam OTT telah berada di Gedung KPK, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (ronald)

Artikel Terkait