Politik

Tim Gabungan Bentukan Polri, Moeldoko : Masyarakat Jangan Kaitkan Dengan Politik

Oleh : Ronald - Minggu, 13/01/2019 22:45 WIB

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres dan Cawapres Jokowi-Ma`ruf Amin, Moeldoko meminta masyarakat tidak mengkaitkan pembentukan tim tersebut dengan pilpres.

Jakarta, INDONEWS.ID - Untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap KPK Novel Baswedan, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada 8 Januari 2018 membentuk tim gabungan berisi 65 orang. Tim dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis.

Pembentukan tim gabungan tertuang dalam Surat Tugas Kapolri Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019. Tim gabungan ini untuk menindaklanjuti rekomendasi tim pemantauan proses hukum terhadap Novel yang dibentuk Komnas HAM sekaligus melaksanakan tugas kepolisian di bidang penyelidikan dan penyidikan.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Capres dan Cawapres Jokowi-Ma'ruf Amin, Moeldoko meminta masyarakat tidak mengkaitkan pembentukan tim tersebut dengan pilpres. Meskipun, pembentukannya menjelang pelaksanaan Pilpres 2019.

"Saya pikir harus dihargai dong jangan terus ke politik  jangan buru-buru ke sana," ujar Moeldoko di Jakarta Pusat, Minggu (13/1/2019).

Menurutnya, kasus Novel Baswedan bukan pelanggaran HAM. Namun, kata dia pelaku yang membuat cacat mata Novel Baswedan perlu diungkap.

"Ini hanya peristiwa kriminal. Jadi tolong ini masyarakat menjustifikasi yang tepat," pungkasnya. (ronald)



 

 

Artikel Terkait