Nasional

Ini Jawaban Mendagri, Soal Namanya Disebut-Sebut Dalam Persidangan Meikarta

Oleh : hendro - Selasa, 15/01/2019 08:43 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo

Jakarta, INDONEWS.ID - Disebut-sebut namanya dalam persidangan perkara suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (14/1/2019) kemarin oleh mantan bupati Bekasi non aktif Neneng Hasanah Yasin, Mendagri Tjahjo Kumolo langsung merespon.

Menurut Tjahjo, pihaknya tak mengurusi masalah perizinan proyek Meikarta. Masalah perizinan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

"Sudah dijelaskan Dirjen Otda yang dipanggil  KPK untuk memberikan kesaksian atas kewenangannya yang telah mempertemukan antara Pemda Jabar dan Pemkab Bekasi. Untuk kejelasan perizinan Meikarta kewenangan Pemda Jabar atau Pemkab Bekasi. Hasil pertemuan diinfokan ke saya oleh Dirjen Otda bahwa kewenangan oleh Pemkab Bekasi," kata Tjahjo saat dikonfirmasi Selasa (15/6/2019).

Selain itu, kata Tjahjo, bila ada masalah mengenai keputusan perizinan proyek tersebut, maka pihaknya memfasilitasi sesuai aturan yang benar.

"Setiap ada masalah perijinan yang antara Pemda belum bisa putuskan selalu terbuka kemendagri memfasilitasi sesuai aturan yang benar," ucapnya.

Seperti diketahui, Neneng dalam persidangan, menyebut bahwa Menteri Tjahjo sempat meminta bantuannya untuk mengurus izin proyek pembangunan Meikarta. ‎(hdr)

Artikel Terkait