Nasional

Bertemu Presiden, Petani Tebu Minta HPP Gula Dinaikkan

Oleh : indonews - Jum'at, 08/03/2019 18:30 WIB

Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani tebu Rakyat (DPP APTRI) bersama pemerintah sepakat akan mengkaji usulan kenaikan Harga Pembelian Pokok (HPP) gula. (Foto: Antara)

Jakarta, Indonews.id - Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani tebu Rakyat (DPP APTRI) bersama pemerintah sepakat akan mengkaji usulan kenaikan Harga Pembelian Pokok (HPP) gula dengan Tim Independen. Dalam waktu dekat akan ada keputusan mengenai HPP yang bisa diterima masyarakat tetapi di sisi lain tidak merugikan petani tebu.

Kesepakatan dicapai dalam pertemuan yang dilakukan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang didampingi oleh Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman dan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dengan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Petani tebu Rakyat (DPP APTRI) di Istana Merdeka, Jakarta,

“Kita membahas langkah-langkah ke depan bagaimana petani bisa untung tapi konsumen juga tersenyum. Kita melihat nanti HPP-nya seperti apa, kita akan bahas bersama dengan tim yang independen,” kata Mentan.

Intinya, lanjut Mentan, bagaimana pemerintah membuat petani untung tapi konsumennya juga merasa terlindungi dan tidak terbebani. Saat ditanya mengenai deadline keputusan soal HPP itu, Mentan Amran Sulaiman menegaskan, dalam beberapa hari ini.

Saat ini HPP Gula sebesar Rp9.700 per kilogram dinilai terlalu rendah di pasaran. Untuk mengimbangi biaya pokok produksi, DPP APTRI meminta agar harga ini ditinjau kembali.

Sementara itu Ketua Dewan Pembina APTRI, Arum Sabil mengemukakan, ada beberapa poin yang disampaikan APTRI kepada Presiden dalam pertemuan itu.

Intinya, sambung Arum Sabil, pertanian tebu khususnya industri gula di dalam negeri yang berbasis tebu dari rakyat itu tidak mengalami kenaikan yang siginifikan, karena pertanian tebu hampir tidak punya nilai ekonomi.

Artikel Terkait