Nasional

Tingkatkan Pendidikan Vokasi, Kemenko UKM Jalin Kerjasama Dengan Kemenag

Oleh : Ronald - Senin, 01/04/2019 21:01 WIB

Sinergi itu meliputi dukungan konsultasi dalam penyusunan regulasi pelatihan dan pendampingan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan vokasi, serta penguatan jaringan dengan dunia usaha dan industri guna meningkatkan dan menjamin mutu pendidikan vokasi tersebut.

Jakarta, INDONEES.ID - Kementerian Perekonomian Bidang Kordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaa, dan Daya Saing Koperasi Usaha Kecil dan Menengah menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peningkatan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Vokasi di Madrasah di Kantor Kementerian Agama pada Senin (2/4/2019).

Diwakili oleh Deputi Bidang Kordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaa, dan Daya Saing Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin dan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin, nota kesepahaman itu merupakan komitmen Kemenko Perekonomian dan Kementerian Agama untuk bersinergi dalam penyelenggaraan pendidikan vokasi di Madrasah.

“Pengembangan kebijakan vokasi selama ini masih terfokus pada SMK, BLK dan Politeknik. Kami berupaya agar pengembangan vokasi juga menyentuh institusi pendidikan agama, yang jumlahnya banyak. Sehingga bisa ikut memberikan sumbangan tenaga kerja,” ujar Rudy.

Sementara itu,  Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan, kerjasama ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dalam rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia.

"Peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan vokasi di madrasah dilakukan dengan dua skema. Skema pertama, pendirian Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), dan skema kedua pengembangan Madrasah Aliyah Plus Ketrampilan," ujar Amin.

Saat ini pemerintah melalui Kemenko Perekonomian sedang gencar melakukan berbagai program pendidikan vokasi, sebagai upaya untuk mempercepat peningkatan kualitas SDM di Indonesia. 

Sinergi itu meliputi dukungan konsultasi dalam penyusunan regulasi pelatihan dan pendampingan pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan vokasi, serta penguatan jaringan dengan dunia usaha dan industri guna meningkatkan dan menjamin mutu pendidikan vokasi tersebut.

Lewat pendidikan vokasi ini, diharapkan dapat memenuhi kebutuhan tenaga kerja trampil, sehingga bisa meningkatkan daya saing Indonesia serta kesiapan untuk melaksanakan pengembangan industry generasi keempat atau industri 4.0.

“Kebijakan pendirian MAK akan dilaksanakan secara selektif dengan menerapkan standar mutu penyelenggaraan yang tinggi sejak awal pendirian. Sedangkan pengembangan Madrasah Aliyah Plus Ketrampilan akan dilakukan melalui penambahan jam belajar bermuatan ketrampilan atau kejuruan,” jelas Kamaruddin. (rnl)

 

Artikel Terkait