Nasional

Bawaslu RI Tindaklanjuti Kasus Amplop Luhut Pandjaitan

Oleh : hendro - Senin, 08/04/2019 21:31 WIB

Istimewa

Jakarta, INDONEWS.ID - Terkait kasus pemberian amplop yang dilakukan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kepada Kyai Zubair Muntasor beberapa waktu lalu, Bawaslu RI tengah menindaklanjuti kasus ini.

"Sudah (ditindaklanjuti), lagi diteliti oleh teman-teman Jawa Timur, lokasinya di Jawa timur kalau enggak salah di Bangkalan. Kami sudah kasih infonya ke teman-teman Bawaslu (Jawa Timur) untuk ditindaklanjuti," ujar Komisioner Bawaslu RI Rahmat Bagja di kantor Bawaslu RI, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (8/4/2019).

Menurut Rahmat, pihak Bawaslu Jawa Timur tengah menyelidiki apakah Luhut masuk Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf atau tidak dan perihal kapasitas kehadiran Luhut menemui Kyai Zubair.

Lebih lanjut Rahmat menambahkan, pihak Bawaslu memiliki waktu 14 hari untuk menindaklanjuti kasus pemberian amplop yang dilakukan Luhut di masa kampanye di Pemilu 2019.

Artikel Terkait