Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menegaskan, pihaknya tidak akan membatasi akses media sosial jelang putusan sengketa pilpres. Keputusan ini diambil sesuai dengan kondisi yang saat ini.
Menurut Rudiantara, perkembangan media sosial jelang pembacaan putusan sengketa pilpres sangat stabil. Adapun perkembangan berita-berita hoax yang selama ini beredar, sudah bisa diantisipasi.
"Kalau hoaks yang lain tiap hari juga ada,” kata Rudiantara di Jakarta, Selasa, (25/06)
Rudiantara juga menambahkan, peredaran berita hoax saat ini tidak terlalu mengkwatirkan. Kondisi ini sangat berbeda dengan sebelumnya, peredarannya begitu masif sehingga pemerintah mengambil langkah lebih tegas.
Berdasarkan data internal kementrian, berita hoax masih populer dibeberapa di media sosial antara lain Facebook, Instagram, Twitter, dan YouTube. Namun, jelas Rudiantara, jumlahnya cenderung menurun sampai angka puluhan.
Keputusan untuk tidak membatasi akses media sosial, jelas Rudiantara, diambil berdasarkan perkembangan di media sosial beberapa minggu terakhir. Karena kondisinya relatif aman, maka akses media sosial tetap berjalan seperti biasa.
Ia pun melihat, kondisi di media sosial beberapa hari terakhir sangat baik.Tidak ada tanda-tanda yang menunjukan gejala kurang baik menjelang putusan sengketa pilpres di MK.
"Kalau ini begini (stabil), apa yang dibatasi? Enggak usah lah," tegasnya.
Namun, ia menegaskan, pihaknya tetap menyiapkan langkah khusus sebagai antisipasi. Langkah ini dipersiapkan untuk mengantisipasi hal-hal yang terjadi di luar dugaan pemerintah.
Ia juga berharap, masyarakat tetap menjaga situasi agar tetap aman dan terkendali. Tidak ada lagi upaya untuk memprovokasi yang akan memancing terjadinya kerusahan. (Marsi)