Jakarta, INDONEWS.ID - Kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menyiapkan rekayasa lalu lintas (lalin) saat pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6/2019). Rencananya, jadwal pembacaan keputusan tersebut dimulai pukul 12.30 WIB.
Disampaikan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir, rekayasa lalin di sekitar Gedung MK dilakukan sejak Rabu (26/6/2019) namun bersifat situasional. Hanya saja, penutupan atau pengalihan arus lalin di ruas jalan lainnya belum ditentukan akan berlaku mulai pukul berapa.
"Beberapa ruas jalan sudah kita lakukan penutupan di Jalan Merdeka barat arah utara. Untuk yang lainnya dilakukan secara situasional," kata Nasir saat dikonfirmasi, Rabu (26/6/2019).
Berikut rekayasa lalin yang disiapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada, Kamis (27/6/2019) :
1. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih
2. Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin
3. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis menuju Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin
4. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan IR H Juanda
5. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk
6. Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah Harmoni
7. Arus lalu lintas dari Jalan Medan Merdeka Timur menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan Jalan Perwira
8. Arus lalu lintas dari Jalan M Ridwan Rais menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur
Sementara itu, pada waktu yang sama, Kamis (27/6/2019) massa Tahlil Akbar kembali akan memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Aksi itu merupakan lanjutan dari aksi pada Rabu (26/6/2019) di lokasi yang sama.
Kedatangan mereka untuk memantau keputusan MK terkait perkara sengketa hasil Pilpres 2019. Tujuan utama aksi mereka, yaitu di depan Gedung MK namun dilarang polisi sehingga bertahan dikawasan Patung Kuda. (rnl)