Nasional

Terima USD30 Ribu, Menag : Itu Uang Dari Kegiatan Penyelenggaraan MTQ Internasional

Oleh : Ronald - Kamis, 27/06/2019 12:32 WIB

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (26/6/2019).

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengaku menerima USD30 ribu dari Kepala Atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi dan Kepala Atase Bidang Keagamaan Syekh Saad Bin Husein An Namasi. Uang itu diklaim sebagai bentuk apresiasi kepada Lukman.

"Itu dari pemberian dari seseorang panitia terkait dengan kegiatan musabaqah tilawatil quran (MTQ) internasional. Jadi melalui Atase Agama Kedutaan Saudi Arabia untuk Indonesia," kata Lukman saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Bungur Besar Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu, (26/6/2019).

Lukman mengaku, uang tersebut diberikan pada akhir 2018 dan diberikan karena Syekh Ibrahim dan Syekh Saad puas dengan penyelenggaraan MTQ bertaraf internasional yang diselenggarakan di Indonesia.

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku sempat menolak uang itu. Namun, kedua syekh memaksa Lukman menerimanya dan digunakan untuk kegiatan kebaikan.

Lukman mengakui uang tersebut tak pernah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Mungkin lebih (dari tiga bulan), bahkan saya lupa, saya masih menyimpan," tandasnya. (rnl)
 

Artikel Terkait