Nasional

Tiga Hari Lagi, KPU Bakal Tetapkan Pasangan Capres/Cawapres Terpilih 2019

Oleh : Ronald - Jum'at, 28/06/2019 08:40 WIB

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman  

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman mengatakan akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Pemilu 2019 pada Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB di Gedung KPU RI Jakarta.

"Kami sudah putuskan akan menyelenggarakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon terpilih Pemilu 2019 pada Minggu, 30 Juni 2019 di Kantor KPU RI pukul 15.30 WIB," ujarnya, Kamis (27/6/2019) malam.

Dikatakan Arief, dalam rapat pleno terbuka tersebut KPU akan mengundang perwakilan lembaga penyelenggara pemilu, kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian terkait, partai politik, serta kedua pasangan calon peserta Pilpres 2019.

Sementara itu, undangan untuk menghadiri rapat pleno terbuka tersebut akan didistribusikan mulai Jumat (28/6/2019) hari ini. 

"Mudah-mudahan paslon nomor 01 dan 02 mempunyai waktu cukup, tidak berhalangan, sehingga bisa menghadiri acara rapat pleno terbuka," sambungnya.

Selanjutnya, usai penetapan paslon terpilih, KPU juga memberikan kesempatan kepada peserta Pilpres 2019 untuk memberikan keterangan pers secara bersamaan di Gedung KPU Jakarta.

"Kami akan memberikan kesempatan kepada masing-masing pasangan calon untuk memberikan sambutannya di acara tersebut. Dan kami berharap paslon nomor urut  01 dan 02 bisa melakukan konferensi pers bersama," tandas Arief. (rnl)
 

Artikel Terkait