Nasional

Kritik Capim KPK, Wapres JK : Silakan Lobi DPR

Oleh : Ronald - Rabu, 04/09/2019 22:15 WIB

Wakil Presiden Jusuf Kalla. (foto:dokumentasi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Banyak kalangan yang melayangkan kritik atas 10 nama-nama calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tak kredibel memimpin komisi anti rasuah. Merespon hal tersebut, Wakil Presiden Jusuf Kalla pun angkat bicara.

"Pemerintah bekerja berdasarkan sistem dalam undang-undang. Kalau UU mengatakan bahwa dibentuk pansel yang dibentuk secara independen, kita bentuk panselnya dengan independen tidak ada orang pemerintah di situ. Kemudian saya kira cukup berwibawa," ujar Wapres JK pada Rabu (4/9/2019).

Menurutnya, jika ada pihak-pihak yang tak senang atau puas dengan daftar yang rilis oleh pansel, itu merupakan hal yang wajar. Dia menuturkan pemerintah tidak memiliki wewenang untuk menentukan capim KPK. Termasuk Presiden Joko Widodo

"Tidak mungkin pendapat Anda semua diterima. Ada aturan pansel membuka, menyeleksi dari ratusan orang menjadi 10 orang, ke DPR terus DPR yang milih," imbuhnya.

JK bahkan menilai pihak yang bisa menentukan siapa capim KPK baru merupakan DPR. Pasalnya, DPR akan memilih 5 dari 10 nama yang telah diserahkan pansel.

"Pada akhirnya DPR yang menentukan, kalau mau lobby ya lobby DPR. Itu aturannya harus kita taati. Kan DPR milih 5 dari 10," kata JK.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dilaporkan telah menyerahkan 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada DPR.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar menyampaikan surat yang berisi 10 nama calon pimpinan (capim) KPK dari Presiden Jokowi sudah diterima oleh DPR.

Padahal, Panitia Seleksi Capim KPK baru saja menyerahkan 10 nama capim KPK ke Jokowi pada Senin (2/9/2019). Tak hanya itu, Jokowi juga sempat menekankan bahwa dirinya tidak ingin tergesa-gesa dalam menetapkan kesepuluh nama itu. (rnl)

Artikel Terkait