Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah dan DPR telah sepakat untuk mencabut subsidi listrik untuk pelanggan 900 VA mulai tahun depan. Kebijakan ini tinggal menunggu APBN 2020 disahkan menjadi undang-undang (UU).
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana mengatakan, pencabutan subsidi listrik sejauh ini baru bersifat kesepakatan dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani mengatakan, posisi PLN soal pencabutan subsidi listrik hanya menunggu keputusan dari pemerintah. Sripeni enggan berkomentar lebih jauh soal kebijakan tersebut.
"Kita tunggu ya pemerintah ketoknya seperti apa. PLN hanya operator," ucapnya.
Sementara itu, pemerintah menegaskan tarif listrik golongan 900 VA untuk orang miskin tak naik tahun depan. Adapun golongan yang diusulkan pemerintah untuk disesuaikan tarifnya adalah golongan 900 VA RTM (Rumah Tangga Mampu).