Nasional

Menkeu Purbaya: Pemerintah Siapkan Skema Kurangi Subsidi Listrik Tanpa Naikkan Tarif

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 21/09/2025 12:01 WIB


Jakarta, INDONEWS.ID – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk menekan subsidi listrik tanpa membebani masyarakat melalui kenaikan tarif. Salah satu opsi yang dibahas adalah pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) serta pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) lain yang lebih efisien.

“Tujuannya itu, kalau subsidi berkurang bukan berarti harga listrik dinaikkan, tapi dicari sumber listrik yang biayanya murah,” kata Purbaya seusai rapat dengan Presiden, Jumat malam (19/9/2025).

Ia mengakui biaya produksi PLTS masih relatif tinggi, sehingga pemerintah mencari terobosan teknologi agar harganya mendekati listrik murah saat ini. Meski begitu, Purbaya menegaskan proses pengurangan subsidi tidak bisa instan, karena membutuhkan perhitungan investasi awal, termasuk efisiensi produksi baterai dan panel surya dalam negeri.

“Maunya subsidi itu hilang semua, tapi tidak segampang itu. Saya sudah lihat desain PLTS yang menjanjikan, tapi hitungannya belum selesai,” ujarnya.

Selanjutnya, implementasi program akan ditentukan Kementerian ESDM. Purbaya optimistis kebijakan ini dapat menyediakan listrik yang lebih murah dan berkelanjutan, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.

Sebelumnya, Kementerian ESDM dan Komisi XII DPR telah menyepakati subsidi listrik dalam RAPBN 2026 sebesar Rp101,72 triliun, naik dari Rp87,72 triliun pada 2025.

Namun, kebijakan subsidi ini menuai kritik. Pengamat kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai subsidi listrik cenderung tidak tepat sasaran. Menurutnya, rumah tangga kaya justru menikmati porsi terbesar subsidi.

“40 persen rumah tangga terkaya menikmati 50–60 persen subsidi listrik, sementara 40 persen termiskin hanya menerima 20–25 persen,” ujarnya.

Achmad menilai struktur konsumsi listrik ikut memperparah ketimpangan. Rumah tangga miskin rata-rata hanya menggunakan 40–60 kWh per bulan, sedangkan kelompok kaya bisa mencapai 250–400 kWh. “Tambahan subsidi Rp105 triliun justru lebih banyak dinikmati kelompok menengah-atas. Ini yang disebut subsidi regresif,” katanya.

Ia menambahkan, kebijakan subsidi perlu diarahkan ulang agar benar-benar membantu masyarakat miskin. “Subsidi yang besar tapi tidak tepat sasaran ibarat menabur pupuk mahal di tanah berbatu. Itu hanya pemborosan anggaran,” tutup Achmad.

Artikel Lainnya