Nasional

Kemenhub Sebut Setengah Dari Pesawat Sriwijaya Air Sudah Tidak Laik Terbang

Oleh : Ronald - Selasa, 01/10/2019 10:32 WIB

Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Avirianto mengatakan Berdasarkan data Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan setengah jumlah pesawat Sriwijaya Air Group dinyatakan tidak laik terbang. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Berdasarkan data Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Kementerian Perhubungan setengah jumlah pesawat Sriwijaya Air Group dinyatakan tidak laik terbang.

"Kita kan pengawasan ketat setiap hari, dari 30 pesawat yang terbang cuma 12, berarti sistem kontrol kita dari Sriwijaya bagian quality-nya sudah grounded 18 pesawat," kata Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kementerian Perhubungan Avirianto di Jakarta, Senin (30/9/2019).

Dirinya mengungkapkan dalam menginspeksi kelaikan pesawat, pihaknya melibatkan sejumlah inspektur yang resmi dan kompeten. Pernyataan tersebut terkait status operasional Sriwijaya Air yang saat ini masih beroperasi, namun dalam pengawasan DKUPPU Kemenhub.

"Jadi memang pemerintah itu tidak sewenang-wenang, jadi beri keleluasaan ke mereka untuk bisa sadar diri kalau memang tidak mampu dia berhentikan sendiri," imbuhnya.

Sementara itu, sejumlah direksi Sriwijaya Air sendiri sudah mengajukan surat rekomendasi kepada Direktur Utama Sriwijaya Air Jefferson Jauwena untuk menghentikan sementara operasional maskapai tersebut karena dinilai sudah tidak memenuhi kelaikan, baik dari segi teknis, operasional maupun finansial.

Namun, surat tersebut tidak digubris hingga berujung pada pengunduran diri dua direksi, yaitu Direktur Operasi Sriwjaya Air Captain Fadjar Semiarto dan Direktur Teknik Romdani Ardali Adang.

Menanggapi hal itu, Avirianto menunggu keputusan Sriwjaya hingga Rabu, 2 Oktober 2019 terkait kelanjutan operasional, apabila tidak ada tindakan, maka Kemenhub akan mengambil keputusan.

"Pokoknya itu nanti setelah tanggal 2 Oktober kita rapat, Sriwijaya berubah apa tidak. Kalau memang berubah kita abaikan, kalau dia tidak berubah makin menurun kita ambil keputusan kita nanti bisa setop operasi atau segala macam," jelasnya. (rnl) 

Artikel Terkait