Politik

Catatan Kritis Formappi Bagi Anggota DPR Periode 2019-2024

Oleh : Mancik - Rabu, 02/10/2019 22:51 WIB

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia(Formappi) Lucius Karus.(Foto:IST)

Jakarta,INDONEWS.ID -Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia(Formappi) Lucius Karus memberikan catatan khusus terhadap anggota yang baru dilantik periode 2019-2024.Secara umum pekerjaan rumah utama parlemen baru pasca pelantikan hari ini adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan tentang kualitas legislasi yang dihasilkan DPR.

Menurut Lucius, mengembalikan kepercayaan publik tentu tak bisa dilakukan sekejap.DPR mestinya sudah langsung mulai memperlihatkan geliat untuk langsung bekerja menjawab kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat.

"Mengembalikan kepercayaan publik mesti ditunjukkan dalam kualitas kerja khususnya dalam menyikapi beberapa isu krusial dalam legislasi yang sudah disahkan DPR maupun yang akan disahkan DPR," kata Lucius dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa,(2/10/2019)

Ia menambahgkan, sikap tegas pertama harus dibuktikan DPR atas komitmen pemberantasan korupsi Dengan menyerap aspirasi publik dalam menghadapi proses lanjutan atas pengesahan UU KPK yang kontroversial.Kontroversi kualitas UU KPK muncul karena proses pembahasan di parlemen yang sama sekali tidak transparan.

"Ketidaktransparanan proses berbanding lurus dengan rendahnya kualitas hasil yang ditunjukkan melalui upaya DPR untuk melemahkan KPK sekaligus mengerdilkan misi pemberantasan korupsi," ungkap Lucius.

Lebih lanjut Lucius menjelaskan, memilih untuk tetap mendukung UU KPK hasil revisi kilat sama saja mengabaikan aspirasi publik yang secara vulgar disampaikan menjelang awal periode DPR 2019-2024.Mengabaikan aspirasi publik sama halnya memupuk benih ketidakpercayaan publik yang semakin besar atas DPR yang sudah begitu kritis menjelang pelantikan anggota DPR baru ini.

"Sikap kedua yang perlu diperlihatkan DPR baru untuk mengembalikan kepercayaan publik juga mesti dibuktikan dalam proses pembahasan beberapa RUU Kontroversial dari periode sebelumnya," tegas Lucius.

Ia juga mengatakan, kepercayaan publik akan pulih jika pada isu-isu krusial terkait RUU kontroversial, DPR baru mampu melibatkan partisipasi luas masyarakat dan menjadikan masukan publik sebagai pertimbangan utama penyusunan legislasi.Rakyat atau publik jangan hanya ditipu oleh basa-basi seremoni sosialisasi seperti selama ini.

Selain kualitas legislasi, DPR juga punya beban kerja dalam bidang Pengawasan.Gemuknya koalisi pendukung pemerintah hanya baik untuk kepentingan menjaga stabilitas pemerintahan.

Akan tetapi koalisi gemuk ini punya potensi melemahkan fungsi kontrol parlemen menjadi sebagai alat stempel untuk pemerintah saja. Potensi parlemen baru menjadi tukang stempel makin terbuka jika DPR sebagai lembaga mengabaikan peran mereka sebagai kekuatan penyeimbang atas eksekutif.

"Tentu saja kunci utama agar parlemen bisa menjadi kekuatan penyeimbang adalah dengan mendekatkan diri kepada rakyat dan menjadi saluran untuk aspirasi warga yang luput dalam kebjjakan pemerintah," jelas Lucius.

Fungsi anggaran, jelas Lucius, menyediakan tugas buat DPR baru. Bagaimana memastikan anggaran tepat sasaran untuk kepentingan luas. Tentu saja yang paling mendesak dari tugas ini adalah memastikan DPR sendiri tidak justru memanfaatkan kekuasaan budgeting mereka justru untuk menyunat anggaran yang dialokasikan untuk rakyat.

"Fungsi anggaran selama ini selalu dikotori dengan perilaku koruptif beberapa anggota DPR. Ini tentu saja masih sangat mungkin terjadi apalagi tuntutan akan uang banyak ini merupakan kebutuhan riil anggota dan juga parpol," ungkapnya.

Tuntutan akan parlemen yang modern dan kuat, lanjut Lucius, menjadi tugas bersama anggota DPR baru. Karenanya sejak awal anghota DPR mesti sudah terbiasa menggunakan kemajuan teknologi informasi untuk mendekatkan diri kepada rakyat.

"Kekuatan parlemen modern bukan pada semakin canggihnya perangkat teknologi tetapi pada kualitas penggunaan teknologi untuk menjadikan DPR semakin dekat dengan rakyat yang diwakili," tutupnya.*

 

Artikel Terkait