Nasional

Bandar Narkoba Incar Kaltim Sebagai Daerah Pemasaran Baru

Oleh : hendro - Senin, 07/10/2019 22:40 WIB

Barang bukti yang disita BNN

Jakarta, INDONEWS.ID  – Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap kasus narkoba jaringan Malaysia-Kalimantan Timur, yang melibatkan  seorang PNS Kota Tarakan yang membawa narkoba jenis sabu seberat 38 kilogram.

Menurut Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Rencana pemindahan ibu kota Indonesia ke kawasan Kalimantan Timur, sepertinya juga langsung direspon oleh sindikat jaringan narkoba Malaysia-Balikpapan yang ingin memperluas pasarnya di ibu kota baru. 

“Berdasarkan informasi masyakarakat, kita lakukan penangkapan dua orang di sebuat rumah makan di Kalimantan Timur, Firman dan Agus (pengirim),” ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, Senin (7/10/2019).

Firman sendiri, menurut Arman adalah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang menjabat sebagai Kasie Pencegahan Damkar Tarakan. Petugas pun menggeledah mobil bernopol KT 8464 BO yang dikendarain keduanya.

“Ada satu sak karung warna putih berisi narkotika jenis sabu sebanyak 38 bungkus seberat 38 kilogram dikemas dengan lakban warna hitam dan abu abu,” ucapnya.

Dari keterang keduanya, tim langsung melakukan penangkapan terhadap Tanco di Bandara Sepinggan sesaat keluar dari pesawat. Selanjutnya menangkap Ari sebagai pemesan barang dan Rudi yang berperan sebagai kurir.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di kantor BNNK Balikpapan, Kalimantan Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

 

 

 

 

Artikel Terkait