Nasional

MPR Periode Zulkifli Beri Rekomendasi untuk Era Bambang Soesatyo

Oleh : Mancik - Kamis, 10/10/2019 07:30 WIB

Ketua MPR RI Periode 2019-2024 Bambang Soesatyo.(Foto:IST)

Jakarta,INDONEWS.ID - Majelis Permusywaratan Rakyat(MPR) masa kepemimpinan Bambang Soesatyo mendapatkan beberapa point rekomendasi dari MPR masa kepemimpinan Zulkifli Hasan (Zulhas). Rekomendasi tersebut berkaitan dengan haluan negara hingga upaya memasyarakatkan nilai-nilai Pancasila.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menanggapi tuju rekomendasi tersebutkan menerangkan, pihaknya berjanji akan melaksanakan point-point dari rekomendasi tersebut. Rekomendasi ini akan dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat.

"Rekomendasi akan kami tindak lanjuti dengan tahapan yang jelas, terukur, transparan dan melibatkan partisipasi publik secara luas," kata Bamsoet kepada media di Kompleks MPR/DPR, Rabu,(9/10/2019) kemarin.

Ketua MPR menjelaskan, pihaknya akan membentuk susunan pimpinan dan badan pengkajian untuk menjawab beberapa rekomendasi dari MPR periode sebelumnya. Badan pengkajian ini akan melihat kesesuaian dan kebutuhan dari rekomendasi yang ada sehingga dapat dilaksanakan oleh MPR.

"Sehingga pimpinan MPR akan menugaskan badan pengkajian untuk menyamakan persepsi fraksi-fraksi terkait wacana amandemen UUD 1945 dan melakukan pengkajian secepat mungkin," jelasnya.

Berikutnya adalah tuju point rekomendasi tersebut:

1. Mendalami hasil kajian pokok-pokok haluan negara.

2. Penataan kewenangan Lembaga MPR

3. Penataan kewenangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD)

4. Penataan Sistem Presidensial.

5.Penataan Sistem Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Berdasarkan Pancasila Sebagai Sumber Segala Sumber Hukum Negara.

6.Rekomendasi melaksanakan pemasyarakatan terhadap nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal lka, serta Ketetapan MPR.*

Artikel Terkait