Jakarta, INDONEWS.ID - Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera berlaku setidaknya tiga hari lagi, atau tepatnya pada 17 Oktober mendatang.
Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan berharap dalam waktu yang tersisa tiga hari ini, tidak ada lagi gelombang penolakan demonstrasi dari masyarakat atau mahasiswa.
Menurut Basaria, penolakan serta protes terhadap UU KPK semestinya bisa disampaikan dengan cara-cara yang baik dan damai.
"Mudah-mudahan tidak ada demo-demo, bisa disampaikan dengan baik dengan damai," ujarnya saat ditemui di Surabaya, Senin (14/10).
Basaria mengaku jelang berlakunya UU yang sudah disahkan DPR RI tersebut, pihaknya tetap bersemangat dan melakukan tugasnya seperti biasa.
"Prinsipnya kita tetap semangat bekerja apapun itu, kita pelaksana, kita tunggu aja sampai tanggal 17 (Oktober), sekarang ini tinggal tiga hari lagi," kata Basaria.