Nasional

Imigrasi Merauke dan Satgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Razia WNA Ilegal

Oleh : luska - Kamis, 28/11/2019 17:59 WIB

Razia WNA Ilegal, Imigrasi Merauke Turut Gandeng Satgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Pada Operasi Timpora.

Merauke, INDONEWS.ID -  Untuk mencegah masuknya Warga Negara Asing (WNA) ilegal di wilayah Merauke, Imigrasi Merauke menggelar pemeriksaan di perbatasan NKRI - PNG. Pemeriksaan terhadap warga asing ini menggandeng Satgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad dalam operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) yang dilaksanakan di jalur darat jalan Trans Papua, Distrik Sota.

Hal tersebut disampaikan oleh Dansatgas Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya di Distrik Elikobel, Merauke, Papua. Dijelaskan Dansatgas, operasi gabungan Timpora ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Distrik Sota.

" Tentunya kita sebagai Satgas Pamtas sangat mengapresiasi dan akan selalu mendukung program dari Imigrasi Merauke tersebut, hal ini sebagai wujud sinergitas Satgas dengan semua instansi terkait diwilayah perbatasan".ucap Mayor Inf Rizky.

Sambungnya, operasi yang dilaksanakan dari pukul 15.00 - 18.00 WIT berhasil mengamankan 3 orang pria warga Negara Papua Nugini yang berinisial DK (40), GN (30), dan MK (44) yang hanya menggunakan surat ijin pelintas batas tradisional kedapatan akan menuju ke Merauke dengan menumpang mobil dump Truk.

“Sesuai dengan perjanjian lintas batas tradisional tahun 1993 bahwa penduduk perbatasan hanya boleh berkegiatan di wilayah perbatasan dan tidak diperbolehkan memasuki wilayah Merauke. Oleh karena itu ke 3 WNA PNG dikenakan pasal 75 UU No. 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian,” tutur Abituren Akmil tahun 2003 itu.

Kemudian ke 3 WNA tersebut setelah melalui pemeriksaan akan segera dideportasi ke negara asalnya yakni Papua Nugini. (Lka)

 

 

Artikel Terkait