Nasional

Kemendagri: Regulasi Pilkada Serentak 2020 Mesti Benar Atasi Konflik

Oleh : Mancik - Selasa, 03/12/2019 16:19 WIB

Pelaksana tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar.(Foto:Indonews/ Marsi)

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Dalam Negeri(Kemendagri),ingin memastikan aturan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 mendatang memiliki kepastian hukum dan tidak tumpang tindih. Kejelasan aturan Pilkada akan mengurangi potensi konflik, baik sebelum maupun sesudah proses Pilkada berlangsung.

Pelaksana tugas Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar dalam keterangannya menerangkan, konflik Pilkada selama ini, terkadang diproduksi oleh aturan yang kurang jelas sehingga dimaknai secara berbeda oleh para calon maupun penyelengara di lapangan. Karena itu, Kemendagri bersama KPU, Bawaslu dan Komisi II DPR RI, ingin memastikan aturan yang berkaitan dengan Pilkada, benar dan tidak tumpang tindih.

"Tugas kami, pemerintah dan DPR ini sebagai pembentuk Undang-Undang, mencegah terjadinya kekisruhan pelaksanaan Pilkada serentak 2020, jangan habis energi kita dengan hal-hal yang kontraproduktif, konfilk pilkada bisa diproduksi oleh ketidakjelasan aturan," kata Bahtiar kepada media usai Rapat Dengar Pendapat(RDP) bersama Komisi II DPR RI Kompleks Senayan, Jakarta, Senin,(2/12/2019) kemarin.

Pilkada serentak sebelumnya, kata Bahtiar, masih diwarnai dengan beberapa konflik, salah satunnya disebabkan oleh regulasi. Salah satu contoh yakni regulasi tentang pencalonan serta aturan yang berkaitan dengan pendataan daftar pemilih.

Karena itu, jelas Bahtiar, pihaknya bersama penyelenggara pemilu dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum(KPU) dan Bawaslu, ingin memastikan seluruh regulasi berkaitan dengan Pilkada serentak tidak bermsalah.

Lebih lanjut Bahtiar menjelaskan, masalah terbesar yang sedang dipikirkan oleh pemerintah saat ini adalah pelaksanaan Pilkada langsung yang menghabiskan banyak anggaran negara. Negara mesti mengeluarkan anggaran dengan jumlah puluhan triliun hanya untuk membiayai Pilkada.

"Isu terbesar kita juga itu adalah penyelenggaran Pilkada itu biaya membengkak, pilkada 2018 dengan 171 daerah kita menghabiskan APBB kurang lebih 118 triliun rupiah," jelasnya.

Menurut Bahtiar, pemerintah saat ini tengah mencari format Pilkada langsung yang mampu menghemat penggunaan anggaran negara. Pemerintah akan mencari solusi agar Pilkada serentak tetap berlangsung dengan anggaran yang kecil.

"Tugas kita adalah mencari format Pilkada yang efisien untuk menghemat anggaran negara, karena tugas negara ini tidak hanya mengurus Pilkada," tutupnya.*

 

 

Artikel Terkait