Nasional

Sapu-sapu BUMN, Menteri Erick Thohir Rombak Direksi Pelni

Oleh : Rikard Djegadut - Selasa, 31/12/2019 15:01 WIB

Gebrakan dan pembenahan Menteri BUMN Erick Thohir mendapat dukungan dan apresiasi dari berbagai kalangan

Jakarta, INDONEWS.ID - Kementerian Badan Usaha Milik Negara ( BUMN) melakukan perombakan atas direksi PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni.

Sebelumnya, Erick juga melakukan perombakan pada BUMN transportasi laut lainnya, yakni PT ASDP (Persero). Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir menunjuk Ony Suprihartono sebagai Direktur Keuangan menggantikan posisi Tri Andayani.

Mantan Presiden Intermilan ini juga menempatkan Masrul Khalimi sebagai Direktur Usaha Angkutan Barang dan Tol Laut yang sebelumnya dijabat Harry Boediarto.

Keputusan tersebut tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor SK-339/MBU/12/2019 tertanggal 27 Desember 2019, tentang Pemberhentian, Pengalihan Penugasan, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelayaran Nasional Indonesia.

Dalam Salinan Surat Keputusan Menteri BUMN, dua direksi sebelumnya yakni Tri Andayani dan harry Boediarto diberhentikan dengan hormat dari jabatannya.

Yuni Suryanto, Plh. Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN, mengatakan pergantian direksi dilakukan dalam rangka penyegaran dan penguatan PT Pelni.

"Kami melihat ini sesuai kebutuhan serta kemampuan dari individu sendiri, Sehingga alasan pergantian antarjajaran direktur di perusahaan BUMN lebih pada kebutuhan dalam menghadapi tantangan terhadap BUMN ke depannya," kata Yuni dalam keterangannya, Selasa (31/12/2019).

Berikut susunan direksi Pelni terbaru:

Direktur Utama : Insan Purwarisya L Tobing
Direktur SDM dan Umum : Ganefi
Direktur Keuangan : Ony Suprihartono
Direktur Usaha Angkutan Penumpang : O.M. Sodikin
Direktur Usaha Barang dan Tol Laut : Masrul Khalimi
Direktur Armada : M Tukul Harsono

Susunan komisaris Pelni:

Komisaris Utama: Ali Masykur Musa
Komisaris: J Widodo Hario Mumpuni
Komisaris: Danang Parikesit
Komisaris: Haryo Indratno
Komisaris: Loto Srinaita Ginting
Komisaris: Wahju Adji Herpriarsono*

Artikel Terkait