Nasional

Fenomena Jual Beli Hukum, Pengamat: Miris, Kedaulatan Tuhan Dipakai untuk Korupsi

Oleh : Rikard Djegadut - Sabtu, 18/01/2020 14:01 WIB

Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing, ketika menjadi pembicara dalam acara Launching Buku `Titik Dalam Kurung` dan Diskusi Publik `Jaksa Indonesia: Antara Jabatan dan Penegak Hukum` di REQ Book, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (17/1/2020). (Foto: Minews.id/Fatimah)

Jakarta, INDONEWS.ID - Buramnya potret penegakkan hukum di Indonesia disebebkan oleh masifnya manuver kekuatan politik. Hukum seolah tak punya kuasa namun tunduk tanpa perlawanan di hadapan kuasa partai politik.

Hal itu dikatakan Pakar Komunikasi Politik, Emrus Sihombing, ketika menjadi pembicara dalam acara Launching Buku `Titik Dalam Kurung` dan Diskusi Publik `Jaksa Indonesia: Antara Jabatan dan Penegak Hukum` di REQ Book, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Jumat (17/1/2020).

"Penegakkan hukum di Indonesia sangat masih menyedihkan. Karena masih banyak permainan-permainan yang bisa terjadi. Buktinya, teman-teman wartawan bisa melakukan investigatif reporting di pengadilan, di kejaksaan dan di kepolisian," kata Emrus.

Emrus menyebut para penegak hukum kerap kali menjadi perwakilan partai politik yang memiliki hubungan dengannya baik secara psikologis, sosiologis maupun kelembagaan untuk mempertahankan kekuasaan partai politik tertentu.

Untuk itu, Jaksa Agung seharusnya berasal dari independen bukan dari partai politik. Sementara soal Jaksa Agung yang sekarang, Emrus menjelaskan memang bukan dari partai politik karena sudah mengundurkan diri.

"Secara yuridis formal, memang bukan dari partai politik karena sudah mundur, tetapi secara sosiologis dan psikologi itu tidak bisa, pasti mereka berelasi di belakang panggung. Dan untuk Jaksa Agung sekarang dia berelasi secara sosiologis," terang Emrus.

Independensi dan profesionalisme seorang Jaksa Agung sesungguhnya, Emrus meneruskan, realitas politik itu adalah di belakang panggung, bukan seperti yang kita lihat.

Realitas ini, lanjut Emrus, mengambarkan kepada publik sebuah korelasi antara kekuasaan partai politik dan tindakan koruptif para penegak hukum. Jadi, hukum bukan lagi dilihat sebagai alat untuk menegakan keadilan namun sudah dijadikan komoditas jual beli di kalangan elit, terutama partai politik. Bahkan para hakim, dengan mengatasnamakan kedaulatan Tuhan Yang Maha Eza mereka melakukan tindakan korupsi.

"Banyak contoh, di Kejaksaan, Pengadilan dan Kepolisian banyak yang dipenjara. Yang paling menyedihkan adalah hakim masuk penjara. Padahal ketika dia mengambil keputusan "atas nama Tuhan yang Maha Esa. Jadi, kedaulatan Tuhan dipakai untuk korupsi. Mau jadi apa Republik ini," tanya Emrus bingung.*(Rikardo)

Artikel Terkait