Nasional

Tolak Usulan Pansus Demokrat, Gerindra: SBY Tak Happy soal Jiwasraya, Silahkan Gugat Jokowi

Oleh : Rikard Djegadut - Rabu, 22/01/2020 06:30 WIB

Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono saat menyambangi Istana Kepresidenan (Foto: Antara)

Jakarta, INDONEWS.ID - Wakil Ketua Komisi III yang membidangi Hukum DPR dari Partai Gerindra, Desmond J. Mahesa, menyarankan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY menempuh jalur hukum jika tak suka pemerintahannya kala menjabat Presiden RI dikaitkan dengan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Desmond bahkan terang-terangan menyarankan SBY menggugat Presiden Jokowi.

"Urusan dia dengan Jokowi kok, bukan dengan kita-kita DPR dari Gerindra. Kalau dia tidak suka, bilang aja pencemaran nama baik, gugat aja Pak Jokowi, bukan masuk ke wilayah politik sini," kataya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2020.

Desmond awalnya mengomentari desakan Demokrat kepada DPR agar membentuk panitia khusus (pansus) untuk menelisik kasus Jiwasraya.

Partai buatan SBY tadi berkukuh ingin dibentuk pansus kendati mayoritas fraksi di DPR ingin dibentuk panitia kerja (panja) di sejumlah komisi.

Menurut Desmond, keinginan Demokrat agar dibentuk pansus ada benarnya, tapi juga ada tidaknya.

Dia lantas mempertanyakan substansi serta arah pembentukan pansus. Dia menolak pansus yang dibentuk berdasarkan ketidaksukaan SBY dikaitkan dengan kasus korupsi Jiwasraya.

SBY menjabat Presiden RI selama dua periode yakni 2004-2014.

"Memangnya SBY yang berkuasa? SBY mau happy terus ya negara ini milik dia. Kalau semua dipenuhi selera SBY, ya rusak negara ini."

Presiden Jokowi dalam sejumlah kesempatan mengatakan kasus Jiwasraya sudah terjadi sejak 2006.

Adapun Staf Pribadi SBY, Ossy Dermawan, menyatakan SBY mempertanyakan mengapa kasus itu ditarik ke belakang. "Beliau tidak happy. Kok bisa kembali SBY disalahkan?" ucapnya pada Ahad lalu, 19 Januari 2020.*(Rikardo)

Artikel Terkait