Nasional

KPK Kembali Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Oleh : Ronald - Rabu, 26/02/2020 12:20 WIB

Hasto Kristiyanto di gedung KPK, pada Rabu (26/2). (Foto:Indonews.id)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memanggil Sekertaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Rabu (26/02/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Hasto datang ke gedung KPK sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan mantan Komisioner KPU, tersangka suap pergantian antar waktu (PAW).

"Yang bersangkutan (Hasto) di panggil sebagai saksi untuk tersangka WSE (Wahyu Setiawan)," kata Ali di gedung KPK, Rabu (26/02/2020).

Dari data dilapangan, Hasto datangi gedung KPK sekitar Pukul 09.35 wib, dengan di temani dua ajudannya. Hasto mengaku memenuhi undangan KPK sebagai saksi kasus Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Dalam keterangannya Hasto mengatakan bahwa pemanggilan dirinya bersifat rahasia.

"Terima kasih hari ini saya datang memenuhi panggilan undangan dari penyidik KPK bersifat rahasia untuk menjadi saksi dan sebagai warga negara yang menjunjung tinggi hukum dan wajib laksanakan hukum tanpa kecuali saya hadir penuhi undangan tersebut dan akan berikan keterangan sebaik-baiknya," beber Hasto di KPK.

Hasto juga menjelaskan, pemanggilan dirinya sebagai saksi untuk kasus tindak pidana korupsi untuk tersangka Wahyu Setiawan.

"Lanjutan yang kemarin, (mantan Komisoner KPU saudara Wahyu)," tandasnya. (rnl).

 

Artikel Terkait