Daerah

Pemda Manggarai Barat Alokasikan 78 M Penanganan Covid-19, Sudah Siap 18, 290 M

Oleh : Mancik - Sabtu, 18/04/2020 19:01 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Edistasius Endi.(Foto:Istimewa)

Labuan Bajo, INDONEWS.ID - Dari jumlah total Rp 78 miliar dana penanganan Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), jumlah yang sudah disediakan saat ini sebanyak Rp 18, 290 miliar.

Ketua DPRD Mabar Edistasius Endi, meminta Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, segera membelanjakan uang tersebut dengan tujuan utama untuk memberikan penanganan kasus Covid-19, terutama dalam upaya pencegahan.

"Sebesar Rp 18, 290 miliar anggarannya sudah disediakan saat ini. Lalu kenapa pemerintah belum membelanjakan anggaran itu untuk penanganan Covit-19 di daerah ini," kata Edistasius, Labuan Bajo, Sabtu,(18/4/2020).

Dia mengingatkan, Pemda Mabar tidak boleh menunggu sampai angka Rp 78 miliar genap, baru menggunakan uang itu.

"Tidak boleh menunggu sampai anggaran Rp 78 miliar itu ada semuanya baru belanja. Harus segera belanja dulu dengan anggaran yang sudah ada. Apalah artinya walaupun anggaran sampai Rp 1 triliun tetapi kalau wabah virus ini sudah menyebar ke mana-mana maka sia-sia juga," kata Edistasius.

Dia menjelaskan, jumlah total anggaran Rp 78 miliar itu termasuk perhitungan dampak ekonomi dan perhitungan lainnya dalam konteks Covid-19.

"Saya tidak mengerti dengan pemerintah, apa alasannya mereka tidak segera belanjakan anggaran yang sudah ada itu. Saat ini kondisi kita sudah serius untuk segera melakukan penanganan Covit-19 ini," jelas Edistasius.

Dia menambahkan, pemerintah harus transparan dalam penggunaan anggaran itu.

Pada hari yang sama seperti yang telah diberitakan, rencana penyediaan dana penanganan Covit-19 di Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sebesar Rp 78 miliar hingga Hari Sabtu (18/4/2020) belum dicairkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Mabar Salvador Pinto, menyampaikan itu saat dikonfirmasi Sabtu pagi, tentang dana penanganan Covid-19 di kabupaten tersebut.

"Yang benar adalah rencana penyediaan Rp 78 miliar lebih akan tetapi Pemda sedang lakukan verifikasi dan validasi disesuaikan dengan amanat ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, baru penerapan pelaksanaannnya," kata Pinto.

Dia menjelaskan, sebesar Rp 4,7 miliar lebih akan dialokasikan ke Dinas Kesehatan karena dana DAK dan DID bidang kesehatan tetapi tujuannya untuk penanganan Covid-19.

Semua dana yang disiapkan itu, kata dia, bermuara ke penanganan Covit-19, baik langsung melalui Posko Covid-19 maupun lewat instansi terkait lainnya.

Dia menambahkan, saat ini sedang validasi sesuai arahan keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. (Van)*

 

 

Artikel Terkait