Nasional

Program Kartu Prakerja Diminta Dibatalkan, GAMKI: Anggarannya Digunakan untuk BLT

Oleh : very - Minggu, 03/05/2020 22:01 WIB

DPP GAMKI Bidang Ketenagakerjaan Bersama Pembicara Dalam Diskusi Tentang RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada hari Kamis (12/3/2020). (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID – Polemik terkait program Kartu Prakerja dengan mengunakan platform digital mengundang sejumah kritik masyarakat. Program kartu prakerja Presiden Joko Widodo itu menurut mereka tidak tepat sasaran. Program ini membutuhkan anggaran sebesar Rp 20 triliun, yang Rp 5,6 triliun di antaranya diperuntukkan bagi pelatihan daring.

Skema penyaluran bantuan dalam bentuk pelatihan berbasis daring untuk pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) ini dianggap salah kaprah di masa pandemi virus corona.

DPP GAMKI melalui Bidang Ketenagakerjaan juga menyampaikan pandangannya terkait program tersebut.

Menurut GAMKI, dalam kampanye Presiden Jokowi, program kartu prakerja sejatinya merupakan usaha yang dilakukan Pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan kompetensi tenaga kerja Indonesia untuk menghadapi Revolusi Industri 4.0.

Namun, seiring berjalannya waktu, dunia mengalami pandemi Covid-19 yang juga melanda Indonesia sehingga metode implementasi program kartu prakerja melalui pelatihan secara langsung (offline) tidak bisa dijalankan.

Untuk tetap menjalankan program kartu prakerja di masa pandemi Covid-19, pemerintah melalui Kemenko Perekonomian telah memutuskan pelatihan dilakukan dengan skema online menggunakan platform digital.

Polemik terjadi ketika dalam proses penunjukan penyedia layanan platform digital tidak menggunakan mekanisme tender dan diduga ada indikasi conflict of interest dalam penunjukannya.

Selain itu, Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Prakerja Denni Puspa Purbasari mengatakan bahwa sertifikat yang didapatkan di dalam program prakerja online ini hanya formalitas saja dan belum tentu dapat digunakan oleh pekerja di dunia kerja.

Padahal pelatihan kerja seharusnya dilakukan oleh lembaga pelatihan dan Balai Latihan Kerja yang sudah terakreditasi dan dapat mengeluarkan sertifikasi kompetensi yang dapat digunakan oleh tenaga kerja sewaktu mendaftar ke perusahaan ataupun industri.

“Kami menilai, proses upskilling dan reskilling yang dilakukan dalam pelatihan online ini tidak optimal dan tidak menjamin peningkatan keahlian pekerja, khususnya bagi tenaga kerja yang ingin mendapatkan sertifikasi kompetensi yang dibutuhkan dunia kerja,” ujar Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP GAMKI, Paul Pasaribu melalui pernyataan pers di Jakarta, Minggu (3/5).

Menurutnya, program kartu prakerja berbasis platform digital ini dalam implementasinya sudah melenceng dari tujuan mulia Presiden Jokowi yang ingin meningkatkan kompetensi sumber daya manusia Indonesia berdasarkan kebutuhan dunia kerja.

Karena itu, GAMKI menyarankan agar progam kartu prakerja ini direalokasi dan refocusing anggarannya menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pekerja yang mengalami PHK ataupun dirumahkan karena pandemi Covid-19.

Jika pemerintah ingin tetap melakukan program pelatihan atau kursus online di masa pandemi ini, dapat bekerjasama dengan berbagai organisasi kepemudaan dan komunitas yang secara rutin selama masa pandemi ini melakukan pelatihan dan kursus online dengan narasumber yang berkompeten dan tanpa dipungut biaya (gratis).

“Oleh karena itu, kami meminta kepada Pemerintah melalui Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto untuk membatalkan semua vendor penyedia layanan pelatihan dengan platform digital dan mengevaluasi total pelaksanaan program kartu prakerja di masa pandemi ini,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait