Nasional

ABK WNI yang Jazadnya Dihanyutkan ke Laut, Ini yang Perlu Dilakukan Indonesia

Oleh : very - Kamis, 07/05/2020 18:01 WIB

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Hikmahanto Juwana. (Foto: Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID -- Beredar khabar ABK warga negara Indonesia yang bekerja di Kapal Nelayan berbendera China meninggal dan dihanyutkan ke laut di area New Zealand.

Pada kapal yang saat ini bersandar di pelabuhan Buzan, Korea Selatan ada sejumlah ABK Indonesia yang mengeluhkan kondisi kerja mereka selama bekerja di Kapal.

Saat ini pemerintah sedang melakukan berbagai upaya terhadap ABK WNI tersebut.

Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani (Unjani), Hikmahanto Juwana mengatakan, ada sejumlah hal yang perlu dilakukan oleh pemerintah Indonesia.

“Pertama dan terpenting adalah memberi perlindungan terhadap para ABK yang berada di Kapal berbendera China,” ujarnya melalui siaran pers yang diterima redaksi Indonews.id, di Jakarta, Kamis (7/5).

Hikmahanto mengatakan, mengingat saat ini kapal berada di Korea Selatan maka Perwakilan Indonesia di Korsel yang memiliki tugas ini.

Kedua, perwakilan Indonesia di Korea Selatan perlu meminta Kepolisian Korea Selatan untuk melakukan investigasi atas dugaan pelanggaran pidana atau hak asasi manusia berupa perbudakan.

Kepolisian yang berwenang adalah kepolisian Korsel meski kapal tersebut berbedera China. Hal ini karena kapal tersebut berada di wilayah kedaulatan negara Korsel.

Ketiga, katanya, meminta agar pemerintah China membantu otoritas Korsel dan Indonesia melalui kerjasana interpol untuk mengungkap dugaan kejahatan atau pelanggaran HAM berupa perbudakan.

“Perlu dipahami pemerintah China tidak dapat dimintai pertanggung jawaban hukum mengingat kapal bulanlah milik pemerintah China. Kemungkinan kapal milik WN China yang didaftarkan di China,” ujarnya.

Terakhir perlu dilakukan kerjasama interpol antara Korsel, Indonesia dan China untuk mengnvestigasi penghanyutan jazad WNI.

Investigasi ini, kata Hikmahanto, untuk mengetahui apakah penghanyutan dilakukan dalam koridor yang sah menurut hukum atau tidak.

Memang sepintas terlihat dalam video jazad dihanyutkan tetapi sebelum hal tersebut dilakukan ada ritual untuk mendoakan jazad.

“Mendoakan jazad bisa diartikan tidak ada kesemena-menaan untuk melakukan penghanyutan jenazah oleh ABK kapal nelayan berbendera China tersebut,” pungkasnya. (Very)

Artikel Terkait