Pojok Istana

Presiden Jokowi Minta Kepulangan 34 Ribu TKI Dikawal Sampai Daerah

Oleh : Mancik - Senin, 11/05/2020 15:01 WIB

Presiden Joko Widodo.(Foto: Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden)

Jakarta, INDONEWS.ID - Sebanyak 34 ribu orang Tenaga Kerja Indonesia dikabarkan akan pulang ke Indonesia menuju daerahnya masing-masing. Rencana kepulangan TKI ini karena sebagian telah menyelesaikan masa kontrak kerja.

Terhadap rencana kepulangan 34 ribu TKI yang ada, Jokowi meminta kepada seluruh jajarannya untuk mengantisipasi dan mengawal hingga tiba di daerah masing-masing. Hal ini penting untuk memastikan mereka tiba dengan selamat.

"Saya juga menerima laporan bahwa pada bulan Mei dan Juni ada kurang-lebih 34 ribu pekerja migran Indonesia kontraknya akan berakhir," kata Jokowi dalam rapat terbatas yang disiarkan langsung oleh kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jakarta, Senin,(11/05/2020)

Jokowi memberikan penjelasan secara rinci terkait dengan daerah asal dari TKI yang akan pulang tersebut. Beberapa di antaranya berasal dari Jawa Timur, Bali dan Jawa Barat.

"Dan mereka berasal dari Jatim ada 8.900 kurang-lebih, dari Jateng 7.400, dari Jabar 5.800, dari NTB 4.200, dari Sumut kurang-lebih 2.800, dari Lampung 1.800, dan 500 orang dari Bali," jelas Jokowi.

Jokowi kembali menegaskan, rencana kepulangan TKI ini mesti dikawal dengan benar. Hal ini penting untuk memastikan kepulangan mereka aman dan tidak menyebarkan ancaman berbahaya terhadap masyarakat sekitar.

Hal yang harus diawasi, kata Jokowi, setiap pintu kedatangan dari seluruh TKI yang ada. Terapkan standar protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah penularan virus corona.

"Ini agar betul-betul diantisipasi, ditangani atas proses kedatangan mereka di pintu masuk yang telah kita tetapkan dan juga diikuti pergerakan sampai ke daerah," tegas Jokowi.

Jokowi berharap, seluruh jajarannya terutama gugus tugas menyiapkan tenaga SDM yang lebih mumpuni dalam menangani TKI yang datang dari luar negeri. Ini dimaksudkan agar proses pemeriksaan benar-benar dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.

"Saya lihat terutama kesiapan SDM yang terlatih perlu lebih diperhatikan juga berkaitan dengan masalah di alat pengujian yang masih kurang, terutama di reagen PCR, RNA," tutupnya.*

 

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait