Daerah

Lautan Manusia di Pasar Anyar, Bima Arya Mengaku Kaget: Ini Menyakitkan

Oleh : Rikard Djegadut - Senin, 18/05/2020 08:30 WIB

Potongan video kerumunan warga di kawasan Pasar Anyar, Bogor, Minggu (17/5/2020). Foto: Ist

Bogor,INDONEWS.ID -  Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto memimpin langsung razia Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap III di Pasar Kebon Kembang dan Pasar Anyar, Kota Bogor, Minggu (17/5/2020).

Di lokasi Bima sempat terperangah saat melihat langsung kondisi Pasar Anyar yang disesaki warga di saat larangan PSBB akibat pandemi Covid-19 masih berlangsung.

Ia mengaku miris melihat masih banyak toko di luar yang dikecualikan yang masih beroperasi. Selain itu, masih banyak juga warga yang kedapatan memaksa ke pasar hanya untuk membeli barang-barang di luar kebutuhan pokok.

"Saya kaget, ya saya kira semuanya tahu (bahwa) tahun ini lebarannya prihatin. Kalau belanja bahan pokok ya sangat dipahami, tapi kalau belanjanya sekitar baju baru, sepatu baru, mau dipakai kemana, kan menyakiti," kata Bima Arya.

Bima mengajak warga agar menghargai segala upaya dan peraturan yang dilakukan tenaga kesehatan yang terus berjuang menyembuhkan pasien positif Corona.

"Ini saatnya bergerak bersama-sama, jangan sampai yang satu berjuang yang lain tidur. Kita solidaritas sama tenaga kesehatan yang menyabung nyawa. Tenaga kesehatan itu antara hidup dan mati di rumahsakit, masa yang lain bersenang-senang," kata Bima di Pasar Kebon Kembang.

"Masyarakat juga harus faham dong, lebaran tahun ini tuh prihatin, kalau masih terpikir untuk jalan-jalan dan beli baju baru keterlaluan, menyakiti orang-orang yang kelaparan," imbuhnya.

Pantauan di lokasi, Bima Arya yang didampingi Kasat Pol PP Kota Bogor Agustiansyah kembali meminta para pedagang di luar yang dikecualikan yang masih beroperasi segera menutup toko dan menghentikan aktivitasnya. Bima juga meminta warga untuk menyegerakan transaksinya dan kembali ke rumah agar tidak berlama-lama berkerumun di pasar.

Selain itu, Bima juga meminta identitas para pedagang dan pengunjung yang ditemuinya, untuk diketahui dari mana mereka berasal. Saat itulah diketahui bahwa mereka yang beraktivitas di Pasar Anyar dan Pasar Kebon Kembang banyak yang berasal dari luar Kota Bogor.

Selanjutnya, Bima memantau langsung proses penerapan sanksi bagi pelanggar yang ditemui di Pasar Anyar dan Pasar Kebon Kembang. Sejumlah orang dihukum menyapu jalanan dan memungut sampah karena kedapatan tidak menggunakan masker.*

Artikel Terkait