Jakarta, INDONEWS.ID - Baru sehari menghirup udara segar lewat program asimilasi pada Sabtu (16/5), Bahar Smith kembali berulah. Pentolan FPI itu diketahui kembali diangkut petugas ke penjara.
Sebelumnya, Habib Bahar dijebloskan ke penjara terkait kasus pidana kekerasan terhadap anak. Namun pada pada Selasa (19/5) dini hari, Bahar Smith kembali ditangkap karena mengundang massa saat berceramah dan tidak mematuhi physical distancing tepat di hari saat dia bebas pada Sabtu (16/5).
Kabar Habib Bahar kembali ditangkap polisi dibagikan oleh akun Twitter DPP Lembaga Informasi Front @dpplif. Habib Bahar dikabarkan ditangkap Selasa (19/5/2020) pukul 02.00 WIB dini hari tadi.
"Breaking news, Jam 02.00 malam ini Habib Bahar bin Smith kembali ditangkap," kicau @dpplif seperti dikutip Suara.com.
Akun Twitter @dpplif pun mengunggah sebuah video singkat saat detik-detik Habib Bahar dijemput oleh aparat kepolisian.
Berdasar video berdurasi 44 detik itu, Habib Bahar yang dikelilingi santrinya terlihat tengah berbincang dengan aparat yang hendak menjemputnya.
Sementara, kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta mengatakan kekinian dirinya tengah dalam perjalanan menuju lapas. Habib Bahar sendiri dikabarkan dibawa oleh aparat kepolisian ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Saya masih menuju lapas," ujar Ichwan saat dikonfirmasi.
Imam Front Pembela Islam (FPI) DKI Jakarta Habib Muchsin Alatas sempat mengunggah status berisi pesan singkat dari Bahar ihwal penangkapannya. Bahar mengaku menulis pesan itu saat dalam perjalanan menuju lapas.
Dalam pesan singkat, Bahar mengaku dijemput pada pukul 02.00 WIB untuk kembali masuk tahanan. Dia tidak dibawa ke Lapas Pondok Rajeg, Cibinong, tempat sebelumnya ia menjalani masa hukuman, melainkan ke Lapas Gunung Sindur.
"Karena ceramah saya waktu malam saya bebas," kata Bahar lewat pesan singkat yang diunggah Habib Muchsin Alatas.*