Nasional

Menag Imbau Warga Tidak Lakukan Takbir Keliling dan Salat Ied Dirumah

Oleh : Ronald - Jum'at, 22/05/2020 22:01 WIB

Menteri Agama Fachrul Razi menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriyah jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi mengingatkan seluruh warga khususnya umat Muslim agar mengikuti imbauan pemerintah terkait pelaksanaan salat idul fitri. Diketahui pemerintah telah disampaikan dalam Surat Edaran No.6/2020 tentang panduan ibadah Ramadan dan 1 Syawal 1441 Hijriyah.

“Kami imbau untuk pelaksanaan salat ied di masjid ditiadakan cukup di rumah kami harapkan kalau setelah idul fitri setelah selesai covid dapat menurun kami berharap bapak Jokowi dan kita semua dapat memprogramkan relaksasi di rumah ibadah,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (22/5/2020).

Menag juga dengan melarang warga di wilayah zona merah pandemi corona untuk takbir keliling maupun solat Idul Fitri secara berjamaah baik di lapangan maupun di masjid. Namun, di wilayah-wilayah zona hijau dipastikan tidak ada pembubaran jika masyarakat melakukan Solat Ied berjamaah.

Fachrul mengatakan kegiatan takbiran bisa dilakukan di masjid atau di rumah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Selanjutnya tidak melakukan takbiran keliling kegiatan takbiran cukup di rumah atau di masjid atau musholla bisa menggunakan pengeras suara. Silaturahmi atau halal bihalal bisa lakukan lewat medsos bisa via video call,” tegasnya.

Hal itu dikabarkan Kemenag setelah menggelar sidang isbat (penetapan) awal bulan Syawal 1441H, Jumat, (22/5/2020). Menteri Agama Fachrul Razi memimpin langsung Sidang Isbat tersebut.

Dia menjelaskan ketinggian hilal di seluruh wilayah Indonesia berada pada posisi di bawah ufuk.

"Ini adalah posisi hilal berdasarkan hisab," terang Menag.

Menag mengatakan penetapan hari raya Idul Fitri dilakukan secara bersamaan oleh seluruh Umat Islam berdasarkan pantauannya yang hilal tidak dimungkinkan untuk dilihat.

“Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriyah jatuh pada hari Minggu, 24 Mei 2020,” tandas Menag. (rnl)


Artikel Terkait