Nasional

Pemerintah Tidak Berangkatkan Haji 2020, Pengamat: Sangat Tepat, Banyak Kelompok Rentan

Oleh : Mancik - Rabu, 03/06/2020 14:01 WIB

Pengamat Hubungan Internasional, Arya Sandhiyudha.(Foto:Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Menanggapi keputusan Pemerintah untuk tidak memberangkatkan Haji tahun 2020, pengamat hubungan internasional, Arya Sandhiyudha, mengatakan, keputusan yang ada sudah sangat tepat. Penilaian Arya lebih karena pertimbangan keselamatan Jama`ah Haji Indonesia.

Langkah pemerintah tidak memberangkatkan Jama`ah Haji Indonesia 2020, menurutnya, mempertimbangkan pengelolaan dalam negeri dan luar negeri. Di tengah pandemi yang sedang berlangsung, mengurus keberangkatan haji sangat rumit.

"Sudah tepat, karena Jama`ah Haji Indonesia kan mayoritasnya kelompok usia rentan." kata Arya dalam keterangan tertulisnya kepada media di Jakarta, Rabu,(3/06/2020)

Arya Sandhiyudha menyebutkan, pentingnya sosialisasi dan penjelasan yang sangat baik terutama kepada Jama`ah Haji dan masyarakat Muslim, karena Haji adalah cita-cita yang sangat ditunggu-tunggu.

"Masyarakat berhak menerima penjelasan yang utuh, kenapa secara prosedur sangat tidak mungkin memaksakan haji tahun ini. Terutama bagi umat İslam, terlebih yang semestinya berangkat tahun ini perlu dijelaskan bagaimana pertimbangan pembatalan Haji secara dalam dan luar negeri." ungkapnya

Arya menyebutkan adanya dua pertimbangan utama faktor dalam negeri terkait dengan pembatalan tersebut.

"Faktor pertama, persyaratan karantina, dalam situasi sekarang darurat Pandemi Global COVİD-19, di dalam negeri pasti akan dimintai persyaratan prosesual karantina. Faktor kedua, komposisi kelompok usia rentan, dalam praktiknya di lapangan ketika kerumunan massal terjadi itu pasti resiko penularan tinggi sementara Jama`ah Indonesia biasanya 60 persen lebih lansia." jelasnya.

Selain pertimbangan faktor domestik, Arya juga menyebutkan faktor luar negeri.

"Pertimbangan faktor luar negeri yang utama, masalah tenggat waktu. Pertama terkait persiapan administratif Jama`ah, kalau hingga sekarang Arab Saudi belum membuka proses haji, ini bisa dibayangkan kalau kita tetap memaksakan proses di dalam negeri menjadi sangat singkat. Pengelolaan di sini termasuk pendaftaran pelayanan pemukiman, katering, dan kendaraan. Baik Mekkah, Madinah maupun Armina. Padahal proses normal yang minimal 8 bulan saja selalu terdapat Evaluasi, apalagi kalau berkejaran dalam waktu sangat singkat. Pelayanan haji kita pasti punya standar. Belum lagi dibagi dengan jumlah Jama`ah yang akan ketemu kloter pemberangkatan." jelas Arya.

Selain masalah kualitas pelayanan di Saudi, Arya menyebutkan ada potensi kerumitan pada skema penerbangan.

"Kedua, mengenai skema pembagian jatah maskapai İndonesia dan Saudi. Dalam kondisi COVİD-19 saat ini penerbangan internasional paling cepat buka akhir Juni. Sementara proses pra-penerbangan kan ada urusan administrasi dan perizinan yang tidak sederhana. Belum lagi Berkaitan dengan slot penerbangan sesuai standar internasional, traffic, keselamatan, sampai waktu parkir pesawat dan pengisian bahan bakar. Jadi ada kompleksitas urusan dan konteks COVİD-19 ini punya resiko sangat tinggi terhadap keselamatan." kata Arya.

Perihal adanya pro-kontra kenapa Pemerintah terkesan tergesa mengumumkan ini padahal pihak Saudi belum mengumumkan. Arya berpendapat bahwa keputusan ini seharusnya diumumkan sebelum İdul Fıtri.

"İni justru tidak tergesa, malah terlambat. Semestinya sebelum İdul Fıtri sudah bisa diputuskan dan diumumkan, karena kalau dipaksakan pelaksanaan dalam tenggat waktu yang sangat singkat dari kebiasaan standard pengurusan administratif perizinan hingga penerbangan internasional yang sekarang belum semuanya membuka. Urusan aspirasi mahasiswa dan warga Indonesia di Saudi yang mau pulang ke İndonesia saja tidak mudah diurusnya kan." tutupnya.*

 

 

 

 

Artikel Terkait