Nasional

Demi Masa Depan Bangsa, Susi Minta Presiden Hentikan Ilegal Fishing & Kapal Asing

Oleh : Rikard Djegadut - Minggu, 14/06/2020 18:01 WIB

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: inews).

Jakarta, INDONEWS.ID - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan dengan tak adanya kapal asing yang masuk ke perairan Indonesia, maka laut akan aman dan bisa diandalkan menjadi masa depan bangsa.

Hal tersebut dikatak Susi setelah maraknya Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU) Fishing oelh kapal asing di perairan Indonesia. Susi memohon kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melarang kapal asing untuk masuk ke Indonesia.

"Karena hanya dengan kata/perintah Presiden untuk tidak Boleh ada Illegal Fishing & Kapal Asing tangkap ikan di Laut NKRI & tidak boleh ada alat tangkap yg merusak lingkungan semua akan selesai. "Hanya Presiden yang bisa," kata Susi melalui akun Twitter pribadinya, Minggu (14/6/2020).

Susi juga telah memohon kepada Jokowi agar dapat mengintervensi kebijakan yang saat ini membolehkan kapal asing beroperasi dengan alat tangkap yang tak ramah lingkungan.

Karena menurutnya, jika hal tersebut diteruskan maka semua yang sudah diperbaiki akan sia-sia, dan akan kembali seperti sebelum 2014, yakni sebelum Susi menjabat sebagai Menteri Kelautan.

Menurut Susi, dengan segala kewenangan Jokowi, upaya tersebut bukan lah hal yang sulit untuk dilakukan. Ia mengingatkan, apabila pemerintah tak serius memerangi praktik illegal fishing ini, kesejahteraan para nelayan terancam.

"Sekarang KKP bahkan membolehkan purse seine yang ditarik oleh 2 kapal, habis ikan kita ditarik 2 kapal jaring purse seine," kata Susi Pudjiastuti saat webinar, Jumat, 12 Juni 2020.

Besarnya laut Indonesia miliki, kata Susi, merupakan potensi besar yang mesti dijaga demi ketahanan pangan di masa mendatang. Semua itu bisa terjaga dengan baik, tergantung kebijakan yang dibuat oleh pemerintah.

Susi mengaku bahwa dirinya sudah jauh sebelum menjadi menteri telah melawan pratik illegal fishing. Dengan memerangi hal itu, kuantitas ekspor pun meningkat.

Ia mengaku telah menentang praktik pencurian ikan sejak 2005. Sebelum tahun 2000, produksi ikan dan udang di Pangandaran puluhan ton dan ekspor bisa dilakukan seminggu 1-3 kali.

Tapi tahun 2001 hingga belakangan ini produksi dan ekspornya makin berkurang. "Rupanya Indonesia boleh izinkan kapal asing regist di Indonesia," tuturnya.*(Rikard Djegadut).

 

Artikel Terkait