Nasional

Ketua KPK Mudik Naik Helikopter, Dewas Masih Dalami Pelanggaran Kode Etik

Oleh : Ronald - Sabtu, 27/06/2020 20:59 WIB

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mendapat sorotan. Gara-garanya, Sabtu lalu (20/6/2020) dia pulang kampung ke Baturaja, Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, dengan naik helikopter. Firli dikritik karena dianggap bergaya hidup mewah.

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/6) menyebutkan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Firli.

Albertina mengatakan, pihaknya sudah menurunkan tim untuk mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran etik Firli.

"Masih dalam proses pengumpulan bukti-bukti, termasuk klarifikasi," ujarnya. 

Albertina meminta masyarakat bersabar hingga nantinya diputuskan apakah Firli melanggar etik atau tidak.

"Perlu waktu (mendalami dugaan pelanggaran etik Firli) mas," kata Albertina.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, Firli sudah menyampaikan kegiatan pulang kampung naik helikopter tersebut kepada pimpinan KPK yang lain.

Menurut Alex (sapaan Alexander Marwata), ada pertimbangan yang membuat Firli menggunakan moda transportasi kelas elite itu. Salah satunya adalah efisiensi waktu perjalanan.

”Dari Palembang ke kampung (Baturaja) dia (Firli) kalau naik mobil itu tujuh jam atau berapa gitu,” kata Alex dalam kegiatan bagi-bagi masker di kawasan Sudirman, Jakarta, kemarin (26/6).

Alex menyebut Firli hanya mengambil cuti sehari untuk pulang ke kampung halamannya. ”Makanya nyewa helikopter itu, bayar kok dia (Firli) bilang,” tandasnya. (rnl)

Artikel Terkait