Nasional

dr Reisa Broto Asmoro : Boleh Berenang Asal...

Oleh : Ronald - Minggu, 28/06/2020 21:59 WIB

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro. (Foto : Ist)

Jakarta, INDONEWS.ID - Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Covid-19 dr Reisa Broto Asmoro menyatakan, masyarakat sudah bisa berenang pada masa new normal.

"Yang ditunggu apa sudah boleh gunakan kolam renang? (Jawabannya) Ya, apabila pastikan air kolam renang gunakan disinfektan dengan clorin 1-10 ppm atau bromin 3-8 ppm sehingga pH air 7,2-8. Dan setiap hari hasilnya harus ditampilkan di papan informasi agar semua pengguna tahu," katanya dalam keterangan pers dari Graha BNPB, Minggu (26/6/2020).

Reisa memaparkan, syarat pertama untuk berenang new normal adalah memastikan kolam renang mengandung desinfektan. Karenanya, pengelola wajib mengumumkan kadar desinfetannya kepada pengguna kolam.

 Tidak kalah penting adalah menerapkan jaga jarak alias physical distancing di area kolam maupun di ruang ganti.

"Pastikan tamu yang akan menggunakan kolam renang dalam keadaan sehat, dengan mengisi form self assesment risiko Covid-19 (form 1). Bila dari hasil self assesment masuk dalam kategori risiko besar, tidak diperkenankan untuk berenang," kata Reisa.

Setiap perenang juga diwajibkan untuk membawa peralatan renang pribadi seperti pakaian renang, handuk, hingga peralatan mandi masing-masing. 

Selama pengunjung tidak berada di dalam kolam, maka dia tetap diwajibkan menggunakan masker.

"Lalu gunakan masker sebelum dan setelah berenang," pungkasnya.

Aturan penggunaan kolam renang sudah diatur dalam Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat Di Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (rnl)

Artikel Terkait