Daerah

Pemprov Banten Perpanjang PSBB Tangerang Raya hingga 12 Juli

Oleh : Mancik - Senin, 29/06/2020 16:01 WIB

Gubernur Banten Wahidin Halim.(Foto:Antaranews.com)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah Provinsi Banten memutuskan perpanjangan penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Tangerang Raya hingga tanggal 12 Juli mendatang. Adapun wilayah yang termasuk dalam Tangerang Raya yakni Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dan Kabupaten Tangerang.

Gubernur Banten Wahidin Halim seperti dilansir Kompas.com, mengatakan, perpanjangan PSBB tersebut disertai dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat di masyarakat. Tujuannya tidak lain yakni memutus mata rantai penyebaran virus corona.

"Sepakat PSBB diperpanjang untuk Tangerang Raya, dengan kelonggaran-kelonggaran yang tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata Wahidin Halim, Jakarta, Senin,(29/06/2020)

Lebih lanjut Wahidin Halim menjelaskan, perpanjangan kebijakan PSBB lebih disebabkan karena adanya masyarakat yang selama ini mengabaikan anjuran pemerintah melaksanakan protokol kesehatan di tempat umum.

Kelalaian masyarakat seperti ini, katanya, mendorong angka kasus bertambah. Karena itu, perlu ada kebijakan yang lebih ketat lagi agar masyarakat sadar dan mau mengikuti saran pemerintah.

Pihaknya akan fokus mendorong masyarakat menggunakan masker. Hal ini penting sebagai upaya untuk mencegah penularan Covid-19.

"Seperti halnya dipasar tradisional masih adanya ketidakpatuhan terhadap protokol seksehatan, ada yang menggunakan masker tapi belum melalakukan sosial distancing," tutupnya.*

 

 

 

 

 

 

Artikel Terkait