Pilkada 2020

Gelar Rakor Koordinasi di Sulsel, Mendagri Minta Pemda Cairakan Dana Pilkada

Oleh : Mancik - Rabu, 08/07/2020 18:01 WIB

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.(Foto:Istimewa)

Jakarta, INDONEWS.ID - Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus mendorong pemerintah daerah untuk menyiapkan pelaksanaan Pilkada sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Mendukung tahapan Pilkada yang ditetapkan, Pemda perlu segera mencairkan dana hibah untuk penyelenggara pemilu di daerah.

Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian dalam kunjungannya di Sulawesi Selatan mengatakan, Pemda perlu menyelesaikan tanggung jawab berkaitan dengan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada. Terutama bagi daerah yang belum mencairkan hingga 100 persen.

"Anggaran itu untuk Sulsel relatif, saya sampaikan relatif ya, baik, artinya sesuai dengan prosedur, 5 tahapan rata-rata di atas 40 persen, saya sampaikan tadi seperti di Gowa, KPU dan Bawaslu Daerah, aparat keamananya itu semua sudah 100 persen, jadi tidak ada alasan lagi itu tidak kerja," kata Tito kepada media usai Rakor Kesiapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Selatan di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (08/07/2020).

Hingga saat ini, kata Tito, masih terdapat daerah yang belum mencairkan danan hibah Pilkada untuk KPUD dan Bawaslu daerah. Ini menjadi masalah karena akan berpengaruh terhadap proses tahapan Pilkada yang sedang berjalan.

Karena itu, ia meminta, kepada seluruh Pemda yang akan melaksanakan Pilkada, segera mencairkan dana tersebut sesuai dengan perjanjian dengan penyelenggara pemilu di daerah masing-masing. Dengan demikian, tahapan Pilkada dapat berjalan dengan lancar.

"Sementara ada beberapa yang aparat keamanannya, KPU/Bawaslunya masih 40-40 seperti Selayar, Nah Luwu Utara Bawaslunya yang di bawah 40 persen, 37 atau 31 tadi saya lihat tadi. Sesuaikan dengan NPHD, tadi udah disepakati seperti itu, dan saya minta sisa realisasi anggarannya itu supaya segera untuk diselesaikan, realisasikan," tutupnya.*

Artikel Terkait